Lebih lanjut, Dirut Pupuk Indonesia menyampaikan realisasi penyaluran Pupuk Bersubsidi Nasional hingga 11 Oktober 2025 menunjukkan capaian yang positif dan terkendali. Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, penyaluran pupuk bersubsidi dari total alokasi Kementan sebesar 9,55 juta ton, capaian penebusan mencapai 5,95 juta ton atau sekitar 62,34 persen dari total alokasi.
“Dengan penegakan hukum yang tegas, tahun ini penyerapan pupuk meningkat 12 persen dibandingkan tahun lalu, dan diikuti dengan kenaikan produksi beras sebesar 16 persen berdasarkan data BPS. Artinya, kebijakan tegas yang dijalankan Bapak Menteri terbukti tepat—semakin kuat penegakan hukumnya, semakin tinggi pula produktivitas pertanian,” tutup Rahmad.***