OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 16 April 2026 | 12:05 WIB
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
Ilustrasi OJK. [Antara]
baca 10 detik
  • OJK Provinsi Jawa Tengah mengakselerasi konsolidasi BPR untuk memperkuat struktur permodalan serta menciptakan industri perbankan yang sehat dan kompetitif.
  • OJK resmi menyetujui penggabungan PT BPR Artha Mlatiindah ke dalam PT BPR Artha Mertoyudan berdasarkan regulasi UU PPSK.
  • Konsolidasi bertujuan mengoptimalkan pembiayaan sektor produktif bagi UMKM dan meningkatkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah terus mengakselerasi langkah konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). 

Upaya ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan serta menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan berdaya saing tinggi dalam melayani masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa konsolidasi merupakan langkah strategis untuk memperkokoh ketahanan kelembagaan. 

Hal ini juga bertujuan agar BPR semakin optimal dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya pelaku UMKM di daerah.

“Penggabungan ini adalah bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang,” ujar Hidayat Prabowo dalam keterangan resminya Kamis (16/4/2026).

Hidayat menambahkan, dengan modal yang lebih kuat, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memperluas kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

Sebagai langkah nyata dari kebijakan tersebut, OJK resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan. 

Langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026. 

baca juga

Penyerahan surat keputusan tersebut telah dilaksanakan di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.

Penggabungan kedua entitas ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif pada performa PT BPR Artha Mertoyudan.

OJK berkomitmen untuk terus mengawal proses integrasi pasca-penggabungan ini. Hidayat menekankan bahwa pengawasan dan pembinaan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"OJK akan memastikan proses transisi ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan perlindungan konsumen," tegasnya.

Melalui konsolidasi BPR yang masif di Jawa Tengah, OJK berharap industri keuangan daerah semakin tangguh sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor riil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:22 WIB

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:20 WIB

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak

Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

×