Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?
Ilustrasi United Tractors UNTR
  • Anak usaha UNTR, PAMA, diduga terlibat kasus jual solar di bawah harga.

  • UNTR bantah PAMA terlibat dan tegaskan statusnya hanya sebagai saksi.

  • Kejagung selidiki kasus solar PPN, potensi rugikan negara Rp 285,18 triliun.

Suara.com - Anak usaha Grup Astra sektor alat berat, PT United Tractors Tbk. (UNTR), lewat anak usahanya PT Pamapersada Nusantara (PAMA) diduga ikut terlibat dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi di bawah harga pasar. Kasus tersebut tengah dipegang oleh Kejaksaan Agung.

Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, menyebut kabar tersebut adalah tidak benar bahwa PAMA terlibat dan mendapatkan keuntungan dari kasus tersebut.

"PAMA dalam melakukan pembelian bahan bakar minyak dari PPN didasarkan pada kontrak kerja sama dengan PPN yang salah satu ketentuannya mengatur mengenai pembelian bahan bakar minyak yang didasarkan pada harga acuan rata-rata minyak mentah di Singapura (Mean of Platts Singapore / MOPS) plus margin," ujarnya seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025).

United Tractors. [unitedtractors.com]
United Tractors. [unitedtractors.com]

Ari melanjutkan, dalam kasus ini anak usahanya PAMA bukan sebagai terdakwa. Namun, status PAMA merupakan saksi yang dimintakan keterangannya oleh pihak Kejaksaan Agung terkait Perkara tersebut.

"Perseroan dan seluruh entitas anaknya, termasuk PAMA, senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasionalnya tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebagaimana kami sampaikan di atas, PAMA bukan merupakan pihak yang didakwa dalam Perkara. PAMA merupakan salah satu saksi yang dimintakan keterangannya oleh pihak Kejaksaan Agung terkait Perkara tersebut. Tidak terdapat dampak hukum atas Perkara tersebut.

Ari mengaku, tidak ada dampak keuangan secara material dari Perkara terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan, baik bagi Perseroan maupun PAMA.

"Pada saat ini Perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa," katanya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar non-subsidi di bawah harga pasar yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Kasus ini menyeret nama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai pihak yang diduga menjual solar industri dengan harga di bawah bottom price bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).

Dalam dakwaan yang dibacakan, Kejaksaan menduga praktik ini menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga mencapai Rp285,18 triliun. Angka fantastis ini mencakup selisih harga, keuntungan ilegal, serta dampak ekonomi akibat distorsi pasar bahan bakar industri.

Beberapa nama petinggi PPN disebut dalam dakwaan, di antaranya Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PPN pada periode 2021–2023, serta dua pejabat lain, Maya Kusmaya dan Edward Corne.

Jaksa menyebut para terdakwa diduga memberikan persetujuan dan menetapkan harga jual solar non-subsidi di bawah patokan yang berlaku. Selain individu, 14 perusahaan disebut dalam berkas perkara karena diduga mendapat keuntungan dari transaksi tersebut.

Salah satu perusahaan yang disebut dalam dakwaan adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp16,79 miliar dari pembelian solar non-subsidi di bawah harga HPP. Selain itu, beberapa emiten besar seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT United Tractors Tbk (UNTR) juga ikut disebut dalam pemberitaan terkait kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit

Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 19:29 WIB

CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya

CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang

Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB