Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 13 Oktober 2025 | 19:29 WIB
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
Lahan sawit di Kabupaten Paser akan direplanting. [Antara]
  • PGUN membantah punya lahan sawit dalam kawasan hutan yang ditanami.
  • HGU PGUN masuk kawasan hutan setelah izin terbit tahun 1998.
  • PGUN berkoordinasi aktif selesaikan status lahan HGU sesuai undang-undang.

Suara.com - Emiten sawit milik pengusaha Haji Isam, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) buka suara soal lahan perkebunannya. Hal ini setelah dikabarkan lahan sawit milik perseroan berada dalam kawasan hutan. 

Direktur Utama PT Pradiksi Gunatama, Khairuddin Simatupang menegaskan, PGUN membantah memiliki lahan sawit yang berada di kawasan hutan. 

"Berdasarkan izin usaha yang dimiliki oleh PT Pradiksi Gunatama Tbk (Perseroan), Perseroan tidak memiliki lahan kelapa sawit yang berada atau ditanami di dalam kawasan hutan," ujar Khairuddin seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (13/10/2025). 

Haji Isam dan Istri. (Instagram/@nursamjhonlin)
Haji Isam dan Istri. (Instagram/@nursamjhonlin)

Namun demikian, PGUN mengakui adanya lahan lahan Hak Guna Usaha atau HGU mereka yang kini masuk kawasan hutan. Akan tetapi, status kawasan hutan tersebut ditetapkan jauh setelah HGU diterbitkan. 

Hal itu merujuk pada temuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyatakan sebagian luasan lahan dalam HGU Nomor 10/Kerang seluas 16.404,4059 hektare atas nama PT Senabangun Anekapertiwi terindikasi berada dalam kawasan hutan. 

Adapun, PT Senabangun Anekapertiwi sendiri secara efektif telah bergabung dengan PT Pradiksi Gunatama Tbk sejak 22 Desember 2022 berdasarkan SK Kemenkumham No. AHU-AH.01.09 0089710 tanggal 22 Desember 2022. 

Ditegaskan, Khairuddin bahwa lahan tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan hutan saat HGU diterbitkan pada 18 April 1998. 

Status kawasan hutan baru ditetapkan oleh SK Menteri LHK pada 27 Oktober 2021 lewat SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6628/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021. 

"Oleh karena itu, Perseroan telah memperoleh hak/menguasai memanfaatkan/mengelola lahan tersebut berdasarkan izin usaha yang sah sesuai peruntukannya sebelum lahan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan," kata Khairuddin

"Sehingga saat ini status lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian penguasaan tanah/pengeluaran lahan dari kawasan bersama instansi terkait," jelasnya. 

Meski demikian, Khairuddin menegaskan komitmen PGUN untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Perseroan melakukan langkah konkret yakni melakukan koordinasi aktif dengan instansi dan lembaga terkait guna memproses penyelesaian melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya," ujarnya. 

Termasuk, katanya, memberikan seluruh bukti dokumen perizinan asli, serta penunjukan batas-batas lahan secara langsung di lapangan untuk mendukung keabsahan data dan status penguasaan lahan.

"Dalam prosesnya, Perseroan senantiasa berkomitmen untuk mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mendorong percepatan penyelesaian secara administratif maupun substantif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Pengusaha Haji Isam Raih Bintang Mahaputera dari Prabowo

Alasan Pengusaha Haji Isam Raih Bintang Mahaputera dari Prabowo

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:11 WIB

Disebut Bantu Ekonomi Nasional, Prabowo Anugerahi Haji Isam Bintang Mahaputera Utama

Disebut Bantu Ekonomi Nasional, Prabowo Anugerahi Haji Isam Bintang Mahaputera Utama

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 13:57 WIB

KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai "Tidak Wajar"

KFC Jual Saham Anak Usaha ke Perusahaan Haji Isam Meski Dinilai "Tidak Wajar"

Bisnis | Senin, 07 Juli 2025 | 11:16 WIB

Terkini

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:49 WIB

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB