Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik

M Nurhadi

Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:33 WIB
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Emas batangan Antam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tiga produk emas batangan, Antam, Galeri24, dan UBS, kembali mencetak kenaikan harga drastis pada Kamis (16/10).
  • Harga jual Emas Antam meroket ke Rp2.622.000 per gram. 
  • Emas Galeri24 dijual dengan berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara Emas UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram.

Suara.com - Harga aset logam mulia, termasuk emas Antam, UBS, dan Galeri24, terus menunjukkan tren peningkatan yang kuat.

Berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian pada Kamis (16/10), ketiga produk emas tersebut kompak mengalami kenaikan harga drastis selama dua hari berturut-turut.

Peningkatan harga ini menunjukkan minat investasi yang tinggi di tengah volatilitas pasar global. Berikut rincian kenaikan harga jual untuk masing-masing produk per gram (perbandingan dengan harga sehari sebelumnya):

Harga emas Antam:

‎- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.367.000

‎- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.622.000

‎- Harga emas Antam 2 gram: Rp5.177.000

‎- Harga emas Antam 3 gram: Rp7.738.000

‎- Harga emas Antam 5 gram: Rp12.859.000

‎- Harga emas Antam 10 gram: Rp25.658.000

‎- Harga emas Antam 25 gram: Rp64.006.000

‎- Harga emas Antam 50 gram: Rp127.925.000

‎- Harga emas Antam 100 gram: Rp255.764.000

‎- Harga emas Antam 250 gram: Rp639.117.000

‎- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.278.002.000

‎- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.555.960.000.

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.323.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.446.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.855.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.995.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.864.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp59.541.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp118.836.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp237.578.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp596.768.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.186.137.000

‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.261.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.405.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.738.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.756.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.450.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp58.480.000

Emas Galeri24 dijual dengan berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara Emas UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram.

Meskipun terdapat aturan perpajakan baru terkait perdagangan emas batangan, masyarakat atau konsumen akhir tidak perlu khawatir mengenai pungutan pajak tambahan saat melakukan transaksi di Pegadaian.

Pajak yang Dibayar (Konsumen Akhir):

Pembelian emas batangan, baik secara fisik, digital, melalui Tabungan Emas, maupun cicilan emas di Pegadaian, oleh konsumen akhir (masyarakat umum untuk kepentingan pribadi) dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25%.

Ketentuan ini berlaku untuk:

  • Konsumen Akhir (Masyarakat Umum): Pengecualian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menegaskan bahwa PPh Pasal 22 sebesar 0,25% tidak dikenakan kepada individu yang membeli emas batangan untuk tujuan investasi atau keperluan pribadi.
  • Transaksi Tertentu: PPh Pasal 22 juga tidak dipungut atas transaksi di pasar fisik emas digital yang terdaftar di Bursa Komoditi, serta Wajib Pajak UMKM dengan skema PPh final.
    Siapa yang Dikenakan Pajak 0,25%?

PPh Pasal 22 sebesar 0,25% justru dikenakan kepada pelaku usaha atau pihak yang memanfaatkan emas yang dibeli untuk kegiatan usaha. Pungutan ini diterapkan pada transaksi yang melibatkan:

  • Penjualan emas dari supplier ke Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion (seperti Pegadaian).
  • Pembelian emas oleh LJK Bullion dari supplier.
  • Transaksi oleh LJK Bullion dengan nilai lebih dari Rp10 juta dari pihak yang bukan merupakan konsumen akhir.

Dengan demikian, masyarakat yang membeli emas di Pegadaian, baik secara langsung di Galeri24 atau melalui Tabungan Emas, dapat berinvestasi dengan tenang tanpa perlu khawatir akan pungutan PPh tambahan sebesar 0,25%.

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp116.867.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp233.618.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp583.757.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.166.940.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.333.879.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Perak Terbang 81% Tahun Ini, Bakal Terus Meroket Saingi Emas?

Harga Perak Terbang 81% Tahun Ini, Bakal Terus Meroket Saingi Emas?

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:13 WIB

PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan

PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Jangan Kaget! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.383.000 per Gram Hari Ini

Jangan Kaget! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.383.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 18:38 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB