Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian

M Nurhadi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
harga emas hari ini [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Harga jual tiga produk logam mulia, Antam, Galeri24, dan UBS, kompak mengalami kenaikan signifikan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
  • Harga emas Antam 1 gram melonjak ke Rp2.596.000, didukung oleh sentimen bullish global yang kuat. Rincian harga per kuantitas untuk ketiga merek kini lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
  • Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan pasar dan faktor-faktor eksternal yang mendukung kenaikan harga emas dunia.

Suara.com - Pasar logam mulia di Indonesia menunjukkan kinerja yang sangat kuat pada pertengahan pekan.

Berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian pada Rabu (15/10/2025), harga jual ketiga produk emas utama, yaitu Antam, Galeri24, dan UBS, secara serentak mengalami kenaikan harga yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Kenaikan drastis ini mencerminkan sentimen bullish yang dominan di pasar emas domestik dan global.

Lonjakan Harga per Gram

Kenaikan harga per gram dari ketiga produsen emas tersebut tercatat cukup mencolok:

Emas Antam: Harga jual emas Antam 1 gram meroket tajam, naik dari sebelumnya Rp2.566.000 menjadi Rp2.596.000. Kuantitas Antam tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harganya mencapai Rp1.353.000, sementara untuk pecahan terbesar 1.000 gram, harganya dibanderol Rp2.530.660.000.

Emas Galeri24: Kenaikan harga juga dialami oleh emas Galeri24, yang melompat dari Rp2.335.000 menjadi Rp2.389.000 per gram. Emas Galeri24 menawarkan kuantitas mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Harga pecahan 0,5 gram dijual Rp1.253.000, dan pecahan 1.000 gram mencapai Rp2.318.110.000.

baca juga

Emas UBS: Emas produksi UBS juga mengalami kenaikan drastis. Harga 1 gram UBS kini dibanderol Rp2.411.000, naik dari harga semula Rp2.385.000. Produk UBS tersedia dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Harga untuk pecahan 0,5 gram tercatat Rp1.303.000, sedangkan pecahan terbesar 500 gram mencapai Rp1.168.886.000.

Secara keseluruhan, kenaikan kompak ini terjadi di seluruh pecahan kuantitas dari ketiga produk logam mulia. Harga jual tertinggi per gram secara mutlak tetap dipegang oleh emas Antam, diikuti oleh UBS dan kemudian Galeri24.

Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan pasar dan faktor-faktor eksternal yang mendukung kenaikan harga emas dunia.

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.303.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Harga Emas Pecahkan Rekor Lagi: Apa yang Mendorong XAUUSD Terus Meroket?

Harga Emas Pecahkan Rekor Lagi: Apa yang Mendorong XAUUSD Terus Meroket?

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:16 WIB

Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot

Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×