Skema Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2025 dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

M Nurhadi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:46 WIB
Skema Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2025 dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
BPJS Kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)
baca 10 detik
  • Sistem kelas BPJS Kesehatan (Kelas 1, 2, 3) akan dihapus dan digantikan KRIS mulai 2025, besaran iuran BPJS saat ini masih mengacu pada Perpres No. 63 Tahun 2022.
  • Skema iuran bervariasi tergantung kategori peserta, mulai dari PBI yang ditanggung pemerintah, Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan skema bagi hasil, hingga peserta mandiri.
  • Pembagian kelas ini secara langsung menentukan besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan peserta dan jenis fasilitas rawat inap yang akan diterima.

Suara.com - Sistem jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan saat ini masih menerapkan pembagian tiga kelas layanan: Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3.

Pembagian kelas ini secara langsung menentukan besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan peserta dan jenis fasilitas rawat inap yang akan diterima.

Kelas 1 memiliki iuran tertinggi dengan fasilitas yang paling nyaman, sementara Kelas 3 memiliki iuran paling rendah dengan fasilitas yang lebih sederhana.

Namun, sistem kelas ini dijadwalkan akan dihapus secara bertahap dan digantikan dengan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang rencananya dimulai pada tahun 2025.

Meskipun isu perubahan layanan telah bergulir, besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku hingga saat ini masih didasarkan pada ketentuan lama, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. Skema perhitungan iuran ditetapkan berdasarkan beberapa kategori peserta:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Iuran bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah.

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Iuran PPU ditetapkan sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan skema iur bersama (cost-sharing):

baca juga
  • PPU Lembaga Pemerintahan (PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dll.): 4% dibayar oleh pemberi kerja, dan 1% dibayar oleh peserta yang bersangkutan.
  • PPU BUMN, BUMD, dan Swasta: 4% dibayar oleh Pemberi Kerja, dan 1% dibayar oleh Peserta.
  • Khusus untuk Keluarga Tambahan PPU (anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua), iuran ditetapkan sebesar 1% dari gaji atau upah per orang per bulan dan ditanggung sepenuhnya oleh pekerja penerima upah.

3. Peserta Mandiri (PBPU, Bukan Pekerja, dan Kerabat Lain PPU)

Bagi kerabat lain dari PPU (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Peserta Bukan Pekerja, iuran disesuaikan dengan kelas layanan yang dipilih, dengan rincian:

Kelas I: Sebesar Rp150.000 per orang per bulan.
Kelas II: Sebesar Rp100.000 per orang per bulan.
Kelas III: Sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Khusus untuk Kelas III, per 1 Januari 2021, iuran peserta yang dibayarkan adalah Rp35.000, sementara Pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000.

4. Veteran dan Perintis Kemerdekaan

Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, serta janda/duda/anak yatim piatu mereka, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS Golongan III/a masa kerja 14 tahun per bulan, yang sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah.

Ketentuan Pembayaran dan Denda Pelayanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Bangga! Kris Dayanti Raih Medali Perak di Ajang World Kungfu Championship

Bikin Bangga! Kris Dayanti Raih Medali Perak di Ajang World Kungfu Championship

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:32 WIB

MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 22:14 WIB

BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025

BPJS Kesehatan Apresiasi 110 Badan Usaha Lewat Penghargaan Satya JKN Award 2025

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:46 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×