Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka

M Nurhadi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka
KPK [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020 dengan fokus pada legalitas lahan di sekitar proyek.
  • Penyidikan menargetkan kerugian negara Rp205,14 miliar, melibatkan mantan Dirut PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan Mantan Kepala Divisi PT HK, M. Rizal Sutjipto, yang telah ditahan.
  • Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai total Rp205,14 miliar. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami aspek legalitas lahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tahun anggaran 2018-2020.

Fokus penyidik saat ini adalah meneliti status hukum dari lahan-lahan yang berlokasi di sekitar pembangunan jalan tol tersebut.

Juru Bicara KPK menjelaskan kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (21/10/2025), "Dalam perkara ini, itu kan terkait dengan pengadaan lahan-lahan di sekitar jalan tol, sehingga tentu KPK juga butuh untuk melihat bagaimana legalitas dari jalan-jalan tersebut."

Pengusutan legalitas ini dilakukan KPK, salah satunya, saat memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Banten, atau staf yang mewakili, sebagai saksi pada 20 Oktober 2025.

Juru bicara KPK menambahkan bahwa penyidik memperoleh informasi mengenai adanya dugaan pengondisian awal atau pembelian lahan secara dini yang memang ditujukan untuk dijual kembali dalam proses pembangunan di sekitar JTTS.

Status Tersangka dan Kerugian Negara

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan JTTS ini telah dimulai oleh KPK sejak 13 Maret 2024. KPK telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka, seperti laporan via Antara, yaitu:

  • Bintang Perbowo (BP), mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) Persero.
  • M. Rizal Sutjipto (RS), mantan Kepala Divisi di PT HK.
  • Iskandar Zulkarnaen (IZ), Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).

Selain individu, KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi. Namun, perlu dicatat bahwa penyidikan terhadap Iskandar Zulkarnaen dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Pada 6 Agustus 2025, KPK resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka utama, Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto.

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai total Rp205,14 miliar. Kerugian tersebut dirinci dari dua transaksi:

  • Rp133,73 miliar dari pembayaran PT HK kepada PT STJ atas pengadaan lahan di Bakauheni.
  • Rp71,41 miliar dari pembayaran PT HK kepada PT STJ terkait pembelian lahan di Kalianda.

Kedua lokasi lahan tersebut berada di wilayah Provinsi Lampung. KPK akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan pertanggungjawaban hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK

Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:46 WIB

Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya

Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:55 WIB

KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang dan Mobil Mewah dari Heri Gunawan ke Fitri Assiddikk

KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang dan Mobil Mewah dari Heri Gunawan ke Fitri Assiddikk

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:49 WIB

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:32 WIB