Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:55 WIB
Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap praktik penyelewengan kekuasaan di tingkat daerah, termasuk dugaan kasus jual-beli jabatan yang terjadi di Bekasi. Foto Dicky-Suara.com
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menyoroti adanya dugaan praktik jual-beli jabatan di sejumlah daerah, salah satunya Bekasi, Jawa Barat.
  • Berbagai kasus korupsi yang masih marak di daerah membuktikan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) masih jauh dari kata selesai.
  • Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan banyak penyelewengan dalam tiga tahun terakhir.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap praktik penyelewengan kekuasaan di tingkat daerah, termasuk dugaan kasus jual-beli jabatan yang terjadi di Bekasi.

Menurut Purbaya, berbagai kasus korupsi yang masih marak di daerah membuktikan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) masih jauh dari kata selesai.

Dalam Rapat Pengendali Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025), Purbaya mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan banyak penyelewengan dalam tiga tahun terakhir.

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.

Sorotan Menkeu ini didukung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di mana skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Purbaya menyebut, sebagian besar Pemda masuk kategori rentan atau zona merah dengan rata-rata skor provinsi 67 dan kabupaten 69.

Menurut KPK, sumber utama penyelewengan di daerah adalah jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan. Jika praktik ini tidak diperbaiki, Purbaya khawatir program pembangunan akan terhambat dan anggaran daerah akan bocor.

Purbaya lantas memberikan ultimatum kepada para kepala daerah: perbaiki tata kelola dalam kurun waktu dua kuartal ke depan. Perbaikan tata kelola ini menjadi syarat mutlak agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dapat dinaikkan.

“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas, kalau enggak saya dimarahin juga kalau ngomong,” katanya.

Menkeu menekankan, pemimpin pusat enggan menaikkan TKD karena penyelewengan masih terjadi. Ia bertekad untuk memiliki "landasan" kuat agar bisa meyakinkan pemerintah pusat menambah alokasi dana ke daerah.

baca juga

“Jadi, mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” pungkas Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal

Produsen Sebut Tarif Cukai Tinggi Beri Celah Dominasi Rokok Ilegal

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:16 WIB

Menkeu Purbaya Tangguhkan Kebijakan Sri Mulyani, Pajak 'Online Shop' Resmi Ditunda!

Menkeu Purbaya Tangguhkan Kebijakan Sri Mulyani, Pajak 'Online Shop' Resmi Ditunda!

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:09 WIB

Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia

Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 23:50 WIB

Terkini

Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Putri KW Bidik Semifinal Perdana di China Open 2026

Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Putri KW Bidik Semifinal Perdana di China Open 2026

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:03 WIB

Pendemo Partai Rakyat Kecoa Gen Z Habis-habisan Dipukuli Polisi India

Pendemo Partai Rakyat Kecoa Gen Z Habis-habisan Dipukuli Polisi India

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:02 WIB

Trailer Perdana Avengers: Doomsday Tampilkan Ancaman Besar dari Doctor Doom

Trailer Perdana Avengers: Doomsday Tampilkan Ancaman Besar dari Doctor Doom

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:00 WIB

Mirip Jimny Versi Futuristik, Inikah Mobil Listrik Termurah Kia?

Mirip Jimny Versi Futuristik, Inikah Mobil Listrik Termurah Kia?

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:55 WIB

Cushion Skintific Cocok untuk Kulit Apa? Ini 4 Variannya, Bisa Disesuaikan dengan Jenis Kulit

Cushion Skintific Cocok untuk Kulit Apa? Ini 4 Variannya, Bisa Disesuaikan dengan Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:52 WIB

Aksi Kampungan Pemain Argentina Berbuntut Panjang, FIFA Resmi Gelar Investigasi

Aksi Kampungan Pemain Argentina Berbuntut Panjang, FIFA Resmi Gelar Investigasi

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50 WIB

Bukan Kebetulan! Ternyata Ini Bukti 'Semesta' Sudah Mengatur Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Bukan Kebetulan! Ternyata Ini Bukti 'Semesta' Sudah Mengatur Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50 WIB

DSSA Diborong Asing, BNBR Justru Dibuang

DSSA Diborong Asing, BNBR Justru Dibuang

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:49 WIB

Anggaran Perpusnas Dipangkas Separuh, Perut Dikenyangkan Otak Dibiarkan

Anggaran Perpusnas Dipangkas Separuh, Perut Dikenyangkan Otak Dibiarkan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:45 WIB

Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia: Doktrin Operasional Penting

Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia: Doktrin Operasional Penting

DPR | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:44 WIB

×