Ini berarti masih banyak guru di daerah lain yang mungkin harus menunggu proses verifikasi dan pengajuan dari pemerintah daerah masing-masing agar dapat menikmati tambahan penghasilan ini.
Oleh karena itu, guru ASN yang memenuhi kriteria (bersertifikat dan tidak menerima Tukin/TPP daerah) diimbau untuk memantau perkembangan dan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat terkait pengajuan data TPG tambahan ini.
Kontributor : Rizqi Amalia