Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:06 WIB
Menkeu Purbaya Tolak Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu, Singgung Independensi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa enggan lanjutkan skema burden sharing dengan BI.

  • Alasan utamanya adalah menjaga independensi Bank Sentral dan menghindari kaburnya batas fiskal-moneter.

  • Skema ini sempat disepakati untuk SBN Program Perumahan Rakyat dan KDMP, berlaku sejak 2025.

Suara.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyatakan keengganannya untuk melanjutkan skema pembagian beban bunga atau yang dikenal sebagai (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI).

Penegasan ini disampaikan Purbaya dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta, Selasa, di mana ia menekankan pentingnya menjaga batas antara kebijakan fiskal dan moneter.

“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Purbaya, menggarisbawahi posisinya yang ingin memisahkan secara jelas peran kementerian dan bank sentral.

Menurut Purbaya, salah satu alasan utama kehati-hatiannya adalah potensi skema tersebut untuk mengaburkan batas antara kebijakan fiskal (yang dipegang pemerintah) dan kebijakan moneter (yang dipegang BI).

Ia berpendapat bahwa prinsip independensi Bank Sentral harus dihormati. BI sengaja dipisahkan dari pemerintah agar dapat berdiri independen, sehingga kebijakan jangka panjang bank sentral—yang berdampak luas—tidak dipengaruhi oleh politik maupun pergantian pemerintahan.

Purbaya, yang merupakan mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga mengungkapkan bahwa pihak Istana Presiden tidak pernah meminta penerapan skema burden sharing tersebut.

Meskipun demikian, Purbaya mengakui bahwa skema burden sharing bisa diterapkan dalam jangka waktu tertentu, terutama saat negara menghadapi krisis ekonomi yang mendesak.

Namun, ia meyakini bahwa dalam kondisi normal, terdapat aspek-aspek penting dalam kebijakan moneter yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan fiskal.

“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” tegas Purbaya, dikutip dari Antara.

Sempat Disepakati untuk Program Perumahan dan Koperasi

Pernyataan Menkeu Purbaya ini menjadi sorotan karena pada September lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI sempat mengungkapkan rencana penerapan skema burden sharing untuk mendukung program pemerintah.

Skema tersebut secara spesifik ditujukan untuk Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah terkait program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kesepakatan burden sharing ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) yang bertujuan mendukung pelaksanaan program pemerintah terkait mewujudkan Asta Cita terkait Ekonomi Kerakyatan.

Secara teknis, pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya atas realisasi alokasi anggaran program Perumahan Rakyat dan KDMP, setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik.

Dalam pernyataan bersama Kemenkeu dan BI sebelumnya pada Senin (8/9), disepakati bahwa burden sharing ini akan berlaku mulai tahun 2025 sampai dengan berakhirnya program pemerintah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi

Purbaya Sepakat sama Jokowi Proyek Whoosh Bukan Cari Laba, Tapi Perlu Dikembangkan Lagi

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:24 WIB

Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya

Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:49 WIB

Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun

Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:07 WIB

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:03 WIB

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:46 WIB

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:37 WIB

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 16:22 WIB