Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga CPO Naik Tipis November 2025, Didorong Ekspektasi B50 dan Permintaan Global

M Nurhadi

Senin, 03 November 2025 | 08:47 WIB
Harga CPO Naik Tipis November 2025, Didorong Ekspektasi B50 dan Permintaan Global
Ilustrasi TBS sawit. [Ist]
baca 10 detik
  • Kenaikan HR CPO ini berimplikasi pada penetapan pungutan dan bea.
  •  Kenaikan diduga karena kebijakan biodiesel 50 persen (B50).
  • HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar US$963,75 per metrik ton (MT).

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan adanya peningkatan tipis pada Harga Referensi (HR) komoditas Minyak Kelapa Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang berlaku untuk periode November 2025.

Salah satu faktor utama yang mendongkrak kenaikan harga ini adalah rencana strategis pemerintah Indonesia dalam menerapkan kebijakan biodiesel 50 persen (B50).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyatakan bahwa HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar US$963,75 per metrik ton (MT).

Angka ini naik tipis sebesar US$0,14 dibandingkan HR periode Oktober 2025 yang tercatat US$963,61 per MT.

"HR CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai," kata Tommy melalui keterangan resmi yang dikutip di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Berdasarkan regulasi yang berlaku (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025), kenaikan HR CPO ini berimplikasi pada penetapan pungutan dan bea yang harus dibayarkan eksportir.

Pemerintah memutuskan untuk mengenakan Bea Keluar (BK) CPO sebesar US$124 per MT. Selain itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO, yang setara dengan US$96,3748 per MT untuk periode 1 hingga 30 November 2025.

Penetapan ini secara spesifik tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2140 Tahun 2025.

Metode Perhitungan HR CPO yang Presisi

baca juga

Tommy memaparkan bahwa sumber penetapan HR CPO didapatkan dari rata-rata harga pada periode 20 September hingga 19 Oktober 2025 di tiga bursa CPO utama:

Bursa CPO di Indonesia: US$887,73 per MT
Bursa CPO di Malaysia: US$1.039,76 per MT
Harga Port CPO Rotterdam: US$1.247,67 per MT

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika terdapat perbedaan harga rata-rata antar tiga sumber lebih dari US$40, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

"Sehingga, HR CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, telah ditetapkan HR CPO sebesar US$963,75 per MT," ujar Tommy, dikutip via Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia

Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia

News | Minggu, 02 November 2025 | 12:31 WIB

Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet

Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 10:43 WIB

Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak

Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak

Bisnis | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×