Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen

Achmad Fauzi

Senin, 03 November 2025 | 17:33 WIB
Emiten Properti LPCK Bukukan Pendapat Rp 3,44 Triliun di Kuartal III-2025, Melonjak 251 Persen
LPCK memperkenalkan The Hive @ Neo Patio dengan harga mulai Rp1,31 miliar.
baca 10 detik
  • LPCK raih pendapatan Rp 3,44 triliun, melonjak 251 persen.

  • Penjualan rumah tapak dan komersial dorong pra-penjualan 73 persen.

  • LPCK catat laba kotor Rp 670 miliar dengan margin 19 persen.

Suara.com - Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) membukukan pendapatan sebesar Rp 3,44 triliun pada sembilan pertama tahun 2025 ini, atau melonjak 251 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan tajam ini didorong oleh penyerahan rumah tapak, apartemen, unit komersial (ruko), lahan industri, serta kontribusi dari segmen nonproperti melalui pengelolaan kawasan Lippo Cikarang Cosmopolis.

Dalam laporan keuangan yang dirilis, segmen penjualan rumah tapak dan apartemen mencatat pertumbuhan pendapatan masing-masing sebesar 683 persen dan 187 persen dibandingkan tahun lalu.

LPCK meluncurkan lini produk baru bernama XQ Livin, yang terdiri dari tipe X dan Q Livin.
LPCK meluncurkan lini produk baru bernama XQ Livin, yang terdiri dari tipe X dan Q Livin.

Sementara pendapatan dari segmen pengelolaan kota mencapai Rp 355 miliar, turut memperkuat kinerja positif perusahaan.

Presiden Direktur LPCK, Marlo Budiman, menyampaikan optimisme terhadap prospek industri properti nasional, khususnya pada segmen hunian terjangkau dan premium.

"Pada periode tahun 2025, kami berhasil mencapai 73 persen dari target pra-penjualan tahunan, didorong oleh minat tinggi terhadap produk rumah tapak dan komersial. Kami juga meluncurkan lini produk baru – Neo Top," ujar Marlo seperti dikutip dalam keterbukaan informasi, Senin (3/11/2025).

Capaian ini didorong oleh tingginya permintaan terhadap rumah tapak dan unit komersial yang masing-masing berkontribusi 60 persen dan 34 persen dari total pra-penjualan, sementara lahan industri menyumbang 6 persen.

Selama sembilan bulan pertama 2025, LPCK juga telah berhasil menjual 1.154 unit, termasuk produk baru andalan, Neo Top.

LPCK juga mencatat laba kotor sebesar Rp 670 miliar dengan margin 19 persen, mencerminkan kemampuan perusahaan menjaga profitabilitas di tengah lonjakan permintaan.

baca juga

Dari sisi operasional, EBITDA LPCK mencapai Rp 363 miliar hingga akhir September 2025, tumbuh 43 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, dengan EBITDA margin sebesar 11 persen terhadap total pendapatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raih Laba Bersih Rp 41,1 Miliar, COIN Bukukan Pendapatan Naik Hingga 19 Kali Lipat

Raih Laba Bersih Rp 41,1 Miliar, COIN Bukukan Pendapatan Naik Hingga 19 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 08:27 WIB

Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025

Emiten Pengelola Limbah Ini Raup Pendapatan Rp148 Miliar di Kuartal III 2025

Bisnis | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 23:01 WIB

Tumbuh 10,6 Persen, BTN Bukukan Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Hingga Kuartal III-2025

Tumbuh 10,6 Persen, BTN Bukukan Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Hingga Kuartal III-2025

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×