Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 06 November 2025 | 06:19 WIB
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto ist.
baca 10 detik
  • Komisaris Utama Denny Januar Ali PHE lapor LHKPN.
  • Berdasarkan situs resmi KPK, laporan tersebut telah diserahkan sejak awal masa 27 Agustus 2025.
  • Dalam laporannya  total kekayaan Denny sebesar Rp3,08 triliun.

Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan situs resmi KPK, laporan tersebut telah diserahkan sejak awal masa jabatannya, pada 27 Agustus 2025.

Langkah Denny menjadi sorotan karena menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan bagi pejabat publik, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Dalam laporan yang dipublikasikan, total kekayaan Denny tercatat sebesar Rp3,08 triliun, setelah dikurangi utang senilai Rp17,39 miliar dari total harta Rp3,09 triliun.

Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai pelaporan tersebut sebagai langkah positif yang mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan pejabat publik.

“Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita,” ujar Trubus, Selasa (4/11/2025)

Ia menambahkan, tindakan tersebut seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain, khususnya di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis seperti energi.

“Aspek moralitas dan integritas memang harus menjadi perhatian. Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Trubus.

Pelaporan LHKPN secara konsisten dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara yang bersih, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi yang mereka pimpin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara

Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:33 WIB

Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN

Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:01 WIB

Terkini

Lama Tertunda, tvN Ungkap Jadwal Resmi Penayangan Sekuel The Second Signal

Lama Tertunda, tvN Ungkap Jadwal Resmi Penayangan Sekuel The Second Signal

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 14:00 WIB

Pasar Ekspor Jadi Peluang Baru di Tengah Lemahnya Rupiah dan Turunnya Kelas Menengah

Pasar Ekspor Jadi Peluang Baru di Tengah Lemahnya Rupiah dan Turunnya Kelas Menengah

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:59 WIB

4 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan PBI Aktif atau Tidak, Tak Perlu ke Kantor!

4 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan PBI Aktif atau Tidak, Tak Perlu ke Kantor!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:53 WIB

Film Sal Saeng Bu Rilis 2027, Ini Daftar Pemain Utama yang Penuh Bintang!

Film Sal Saeng Bu Rilis 2027, Ini Daftar Pemain Utama yang Penuh Bintang!

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:50 WIB

Lari Bikin Wajah Kendur, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan Dokter Tirta

Lari Bikin Wajah Kendur, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan Dokter Tirta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:50 WIB

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 13:47 WIB

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:45 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor PLN Samarinda Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi Mahasiswa di Kantor PLN Samarinda Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 13:42 WIB

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:30 WIB

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 13:20 WIB

×