100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 07 November 2025 | 15:25 WIB
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Baca 10 detik
  • Kerugian masyarakat akibat kejahatan di sektor jasa keuangan mencapai Rp 7,5 triliun, menurut data OJK dan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

  • Lebih dari 530 ribu laporan penipuan diterima, dengan 100.565 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

  • OJK dan Satgas PASTI menindak ribuan entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi bodong yang merugikan masyarakat

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas terkena kejahatan di sektor jasa keuangan.

Hal itu berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan kerugian yang diterima masyarakat mencapai triliunan.

"Sejauh ini, total kerugian yang dilaporkan adalah Rp 7,5 triliun dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp 383,6 miliar," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner secara virtual, Jumat (7/11/2025).

Dia pun melanjutkan, Indonesia Anti Scam Center telah menerima aduan mengenai kasus fraud bahkan scam.

Adapun, IASC mencatat sebanyak 530.794 laporan sudah diterima terkait penipuan di sektor kejahatan.

"Jumlah rekening yang sudah dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah langsung kita blokir adalah sebanyak 100.565 rekening," bebernya.

Dia pun menambahkan, OJK telah menerima 20.378 pengaduan terkait entitas ilegal.

Dari total tersebut, 16.343 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 4.035 pengaduan terkait investasi ilegal.

Baca Juga: Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!

"Upaya tersebut dilakukan oleh Satgas Pasti yang menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 285 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI