Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Untung Rugi Redenominasi Rupiah

M Nurhadi

Minggu, 09 November 2025 | 20:41 WIB
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
Ilustarsi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Indonesia secara resmi kembali mengangkat isu strategis penyederhanaan mata uang nasional melalui pengaktifan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru terkait Redenominasi Rupiah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan efisiensi ekonomi makro, menjaga stabilitas nilai mata uang, dan memperkuat kredibilitas Rupiah di mata global.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut bahwa RUU Redenominasi ini merupakan rancangan yang dibawa dari periode pemerintahan sebelumnya dan kini ditetapkan untuk diselesaikan dalam jangka waktu yang spesifik.

RUU tersebut ditargetkan dapat dirampungkan pada tahun 2027.

Wacana pemangkasan tiga angka nol pada nominal rupiah sejatinya bukan hal baru, dan kini rencana Redenominasi Rupiah secara resmi masuk ke dalam dokumen perencanaan jangka panjang pemerintah, yaitu Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 Kementerian Keuangan, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025.

Untung dan Rugi Redenominasi Rupiah

Meskipun redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan nilai uang yang mengurangi daya beli), kebijakan ini tetap membawa potensi keuntungan signifikan sekaligus risiko yang harus dimitigasi oleh pemerintah.

Keuntungan (Manfaat) Redenominasi:

Penyederhanaan Transaksi: Nominal yang lebih kecil (misalnya, Rp100.000 menjadi Rp100) akan membuat transaksi sehari-hari, baik tunai maupun non-tunai, menjadi lebih praktis dan efisien.

baca juga

Efisiensi Administrasi: Memudahkan pencatatan keuangan, pembukuan, dan administrasi akuntansi bagi perusahaan dan institusi, serta mengurangi risiko kesalahan input.

Meningkatkan Kredibilitas: Secara psikologis, nominal mata uang yang lebih ringkas dan setara dengan mata uang regional (seperti di negara-negara ASEAN) dapat meningkatkan citra, harkat, dan kepercayaan diri terhadap Rupiah di mata internasional, yang berpotensi menarik investor asing.

Optimalisasi Sistem Digital: Mendukung transformasi digital dan memperlancar integrasi sistem pembayaran berbasis teknologi yang menuntut kesederhanaan angka.

Kerugian (Risiko) Redenominasi:

Inflasi Psikologis: Risiko terbesar adalah kekhawatiran bahwa pedagang akan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembulatan harga ke atas (misalnya, dari Rp4.500 menjadi Rp5, yang setelah redenominasi menjadi Rp4,50 menjadi Rp5,00).

Hal ini dapat memicu kenaikan inflasi di awal implementasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 18:03 WIB

Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 16:30 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 15:44 WIB

Terkini

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:25 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya

BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA

Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:11 WIB

×