TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang

Senin, 10 November 2025 | 17:42 WIB
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) [Suara.com/Rina Anggraeni].
Baca 10 detik
  • PMI sering menjadi target scam karena dinilai berpenghasilan besar.

  • Kerugian scam mencapai Rp7,3 triliun dengan banyak modus penipuan.

  • OJK imbau PMI waspada love scam dan pencurian data pinjol.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat korban scam atau penipuan online banyak mengincar para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Beberapa pelaku mengincar penghasilan hingga uang pensiunan dari PMI.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi  menyebutkan nilai kerugian dari scam ini mencapai Rp 7,3 triliun. Apalagi, banyak PMI yang terkena scam dikarenakan memiliki uang banyak karena bekerja di luar negeri.

"Orang itu namanya scammer-scammer ya, mas mba semua, melihat PMI itu udah pikirannya uangnya banyak, itu mangsa yang umpuk untuk dilakukan scam. Jadi hati-hati," ujarnya dalam acara Edukasi Keuangan bagi PMI di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Ilustrasi Scam. [Pixabay]
Ilustrasi Scam. [Pixabay]

Dia mencatat banyak modus yang digunakan pelaku dalam menjebak para PMI. Berdasarkan data Satgas Pasti menerima laporan scam domestik 800-1.000 per hari. Penipuan terbanyak berasal dari transaksi belanja online.

Lalu, modus yang mengatasnamakan pihak lain atau kerabat dekat korban. Selain itu, scam mengatasnamakan pinjaman online (pinjol) pun kerap terjadi.

"Penipuan melalui sosial media ini juga hati-hati, yang banyak juga love scam. Ini mungkin nanti kesepian di negara orang, love scam pakai Instagram, TikTok, dan lain-lain. Padahal orang itu fiktif, nggak ada, tapi nanti pura-pura pinjem uang dan sebagainya, ini banyak sekali. Jadi, hati-hati," jelasnya.

Bahkan ada yang mencuri data pribadi dengan mengajukan utang di beberapa pinjaman online (pinjol).

"Pertama katanya dibaikin dulu sama orang-orang Indonesia juga katanya yang tinggal di sana. Kemudian mau nggak Pak mintain tolong, pinjem namamu ya, pinjem idmu ya, padahal itu untuk hutang," bebernya.

Untuk itu, OJK terus memberikan edukasi dan sosialisasi agar publik tidak lagi terjerat modus penipuan tersebut. Kiki pun mewanti-wanti para PMI untuk waspada terhadap indikasi scam tersebut.

Baca Juga: 7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair

"Jangan mau ditipu, jangan mau dimintain sama orang yang kita nggak kenal atau mengaku saudara kita, dan lain-lain. Hati-hati, dan ini ada tempat pengaduannya di Indonesia Anti Scam Center. Maupun ke kontak 157 OJK. Ini bisa dilaporkan," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI