Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

OJK Imbau KBMI I Naik Kelas atau Konsolidasi, Ini Daftar Bank yang Berpeluang Terdampak

Liberty Jemadu | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 16:24 WIB
OJK Imbau KBMI I Naik Kelas atau Konsolidasi, Ini Daftar Bank yang Berpeluang Terdampak
OJK mendorong bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun untuk memperkuat fundamental atau berkonsolidasi di tengah rencana untuk menghapus penggolongan KBMI I. [Pixabay]
  • OJK mendorong kelompok bank deengan modal inti di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk naik kelas dengan cara memperkuat fundamental atau konsolidasi.
  • Ini merupakan bagian strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
  • Diperkirakan lebih dari 30 bank yang akan terdampak imbauan ini, termasuk Artha Graha dan Digital BCA.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berencana menghapus penggolongan Kelompok Bank Bermodal Inti atau KBMI I yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.

Bank-bank di golongan ini didorong untuk naik kelas ke KBMI II atau lebih tinggi dengan cara memperkuat fundamental atau berkonsolidasi, demi memperkuat struktur serta ketahanan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae juga mengatakan langkah ini menjadi bagian strategi OJK memastikan bank kecil dapat bertumbuh secara berkelanjutan.

"OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian dikutip dalam video Youtube OJK, Senin (10/11/2025).

Adapun, KBMI merupakan pengelompokan yang dibuat oleh OJK untuk mengklasifikasikan bank berdasarkan modal yang dimilikinya. Ada empat golongan KBMI berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum.

KBMI I memiliki modal kurang dari Rp 6 triliun; KBMI II modalnya Rp 6-14 triliun; KBMI III modalnya Rp 14-70 triliun; dan KBMI IV untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

Berikut daftar bank golongan KBMI I berdasarkan penelusuran Suara.com:

  1. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
  2. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
  3. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
  4. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
  5. PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
  6. PT Bank Shinhan Indonesia
  7. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG)
  8. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
  9. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
  10. PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)
  11. PT Bank SBI Indonesia
  12. PT Bank Mega Syariah
  13. PT Bank Index Selindo
  14. PT Bank Hibank Indonesia
  15. PT Bank Resona Perdania
  16. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
  17. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
  18. PT Bank CTBC Indonesia
  19. PT Bank Nano Syariah
  20. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
  21. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)
  22. PT Bank Digital BCA
  23. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)
  24. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
  25. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
  26. PT Bank KB Bukopin Syariah
  27. PT Bank Sahabat Sampoerna
  28. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)
  29. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR)
  30. PT Bank Seabank Indonesia
  31. PT Bank BCA Syariah
  32. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (BMAS)
  33. PT Super Bank Indonesia
  34. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC)
  35. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)

Langkah ini dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatkan risiko serangan siber.

"Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya," bebernya.

OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.

Dia meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.

"Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” terang dia.

Dian menambahkan, OJK juga mengimbau agar setiap bank KBMI I melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang secara berkala.

Evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi pemegang saham pengendali (PSP) dan manajemen dalam mengambil keputusan strategis, termasuk menambah modal atau melakukan konsolidasi.

Adapun pendekatan atau dorongan OJK kepada bank KBMI I saat ini masih bersifat persuasif. Namun, OJK juga membuka peluang untuk memberikan insentif bagi bank KBMI I yang melakukan konsolidasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi

OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 13:22 WIB

OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit

OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 17:39 WIB

100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun

100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 15:25 WIB

Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK

Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK

News | Jum'at, 07 November 2025 | 10:31 WIB

Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!

Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 08:53 WIB

Terkini

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:42 WIB

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:35 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:27 WIB

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:24 WIB

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:20 WIB

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:19 WIB

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Pasar Karbon Global Jadi Ladang Cuan Baru dari Bisnis Energi Surya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:10 WIB

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Intip Strategi PGN Berdayakan UMKM Inklusif

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:09 WIB