Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

OJK Imbau KBMI I Naik Kelas atau Konsolidasi, Ini Daftar Bank yang Berpeluang Terdampak

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Senin, 10 November 2025 | 16:24 WIB
OJK Imbau KBMI I Naik Kelas atau Konsolidasi, Ini Daftar Bank yang Berpeluang Terdampak
OJK mendorong bank kecil dengan modal di bawah Rp 6 triliun untuk memperkuat fundamental atau berkonsolidasi di tengah rencana untuk menghapus penggolongan KBMI I. [Pixabay]
baca 10 detik
  • OJK mendorong kelompok bank deengan modal inti di bawah Rp 6 triliun atau KBMI I untuk naik kelas dengan cara memperkuat fundamental atau konsolidasi.
  • Ini merupakan bagian strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional.
  • Diperkirakan lebih dari 30 bank yang akan terdampak imbauan ini, termasuk Artha Graha dan Digital BCA.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berencana menghapus penggolongan Kelompok Bank Bermodal Inti atau KBMI I yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.

Bank-bank di golongan ini didorong untuk naik kelas ke KBMI II atau lebih tinggi dengan cara memperkuat fundamental atau berkonsolidasi, demi memperkuat struktur serta ketahanan industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae juga mengatakan langkah ini menjadi bagian strategi OJK memastikan bank kecil dapat bertumbuh secara berkelanjutan.

"OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian dikutip dalam video Youtube OJK, Senin (10/11/2025).

Adapun, KBMI merupakan pengelompokan yang dibuat oleh OJK untuk mengklasifikasikan bank berdasarkan modal yang dimilikinya. Ada empat golongan KBMI berdasarkan POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum.

KBMI I memiliki modal kurang dari Rp 6 triliun; KBMI II modalnya Rp 6-14 triliun; KBMI III modalnya Rp 14-70 triliun; dan KBMI IV untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun.

Berikut daftar bank golongan KBMI I berdasarkan penelusuran Suara.com:

  1. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)
  2. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)
  3. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC)
  4. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
  5. PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
  6. PT Bank Shinhan Indonesia
  7. PT Bank Ganesha Tbk (BGTG)
  8. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)
  9. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
  10. PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO)
  11. PT Bank SBI Indonesia
  12. PT Bank Mega Syariah
  13. PT Bank Index Selindo
  14. PT Bank Hibank Indonesia
  15. PT Bank Resona Perdania
  16. PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)
  17. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
  18. PT Bank CTBC Indonesia
  19. PT Bank Nano Syariah
  20. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
  21. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)
  22. PT Bank Digital BCA
  23. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU)
  24. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
  25. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
  26. PT Bank KB Bukopin Syariah
  27. PT Bank Sahabat Sampoerna
  28. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)
  29. PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR)
  30. PT Bank Seabank Indonesia
  31. PT Bank BCA Syariah
  32. PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (BMAS)
  33. PT Super Bank Indonesia
  34. PT Bank Victoria International Tbk (BVIC)
  35. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)

Langkah ini dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatkan risiko serangan siber.

"Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya," bebernya.

baca juga

OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.

Dia meminta setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.

"Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” terang dia.

Dian menambahkan, OJK juga mengimbau agar setiap bank KBMI I melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang secara berkala.

Evaluasi ini dapat menjadi dasar bagi pemegang saham pengendali (PSP) dan manajemen dalam mengambil keputusan strategis, termasuk menambah modal atau melakukan konsolidasi.

Adapun pendekatan atau dorongan OJK kepada bank KBMI I saat ini masih bersifat persuasif. Namun, OJK juga membuka peluang untuk memberikan insentif bagi bank KBMI I yang melakukan konsolidasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi

OJK Dorong Bank Kecil dengan Modal Minim untuk Konsolidasi

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 13:22 WIB

OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit

OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 17:39 WIB

100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun

100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 15:25 WIB

Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK

Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK

News | Jum'at, 07 November 2025 | 10:31 WIB

Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!

Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 08:53 WIB

Terkini

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×