Setelah menerima pengajuan TI, Sekuritas Pengirim akan memprosesnya.
- Sekuritas Pengirim akan memverifikasi permohonan tersebut. Mereka akan memastikan Anda memiliki saham tersebut dan semua biaya yang timbul telah dipenuhi.
- Anda mungkin perlu menghubungi Sekuritas Pengirim untuk mengkonfirmasi atau mengisi formulir Transfer-Out (TO) internal mereka.
3. Penyelesaian dan Verifikasi
Setelah semua verifikasi dilakukan, proses transfer akan dieksekusi melalui sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), lembaga yang mencatat semua kepemilikan efek di Indonesia.
- Proses ini biasanya memakan waktu 2 hingga 5 hari kerja, tergantung kecepatan kedua sekuritas dalam memproses administrasi.
- Setelah selesai, periksa portofolio Anda di Sekuritas Penerima. Saham yang dipindahkan seharusnya sudah muncul di sana.
Dengan memahami langkah-langkah ini, proses transfer aset saham Anda akan berjalan dengan mudah dan aman. Selamat menata ulang portofolio investasi Anda!
Kontributor : Rizqi Amalia