Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 07:32 WIB
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya
Ilustrasi transaksi reversal - Transaksi pembayaran digital atau online. (Foto: Dok. TopRemit)
  • Transaksi reversal adalah pembatalan transaksi yang sudah berjalan.

  • Biasanya terjadi karena kesalahan data atau gangguan sistem.

  • Pastikan detail transfer benar untuk mencegah reversal.

Suara.com - Dalam aktivitas perbankan sehari-hari, mungkin Anda pernah menerima notifikasi atau melihat catatan transaksi yang bertuliskan “reversal” atau pembatalan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan transaksi reversal?

Mengapa bisa terjadi, dan bagaimana cara mengantisipasi agar tidak merugikan Anda sebagai nasabah?

Artikel ini akan membahas mengenai pengertian, penyebab, cara mengatasi, dan tips pencegahannya.

Pengertian Transaksi Reversal

Transaksi reversal dalam dunia perbankan adalah pembatalan sebuah transaksi yang telah dilakukan sebelumnya.

Bila Anda melakukan transfer uang dan kemudian bank melakukan reversal, artinya dana yang sudah dipotong, dikirim atau prosesnya selesai, kemudian dibatalkan kembali dan dikembalikan ke rekening Anda atau ke sistem. 

Proses reversal bisa terjadi karena beberapa kondisi yang dianggap tidak “normal” atau terdapat kesalahan dalam transaksi.

Dari sudut nasabah, jangan panik kalau melihat transaksi dengan label “reversal” karena secara umum ini berarti bank membatalkan transaksi, tidak berarti uang Anda hilang selamanya (meski tetap harus dicek).

Jadi, dalam bahasa sederhana transaksi reversal adalah transaksi yang dibatalkan oleh bank setelah proses atau saat mengalami kondisi tertentu.

Penyebab Terjadinya Transaksi Reversal

Kenali penyebab-penyebab umum agar Anda bisa lebih waspada dan memahami bila mengalami sendiri. Berdasarkan sumber dari OCBC NISP, berikut beberapa kondisi utama:

Transfer ke rekening yang salah
Misalnya Anda salah memasukkan nomor rekening tujuan atau detail pengiriman uang salah, maka bank dapat melakukan reversal untuk mengembalikan dana tersebut. 

Transaksi di luar wilayah jangkauan atau kode yang salah
Bila Anda mengirim ke rekening atau bank yang tidak didukung, atau memasukkan kode bank/tujuan yang keliru, maka transaksi bisa dibatalkan melalui reversal.

Time-out saat transaksi
Saat Anda melakukan transaksi namun proses berhenti atau timeout karena gangguan jaringan atau sistem, maka bisa terjadi reversal karena transaksi dianggap gagal atau incomplete.

Gangguan jaringan atau sistem bank
Jaringan internet nasabah, atau sistem bank sendiri bisa mengalami gangguan/eror sehingga transaksi yang tampak berhasil ternyata tidak selesai secara normal → bank melakukan reversal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:38 WIB

Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen

Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:16 WIB

QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!

QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 14:08 WIB

6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui

6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 13:04 WIB

Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB