Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

M Nurhadi

Minggu, 16 November 2025 | 14:01 WIB
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Ilustrasi pinjol (freepik)
baca 10 detik
  • Satgas PASTI OJK telah memblokir 611 entitas pinjaman daring ilegal dan 69 tawaran investasi ilegal.
  • Hingga November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan total 14.005 entitas keuangan ilegal.
  • Per November 2025, terdapat 95 platform pinjol resmi terdaftar OJK dengan total outstanding pembiayaan Rp90,99 triliun.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK kembali merilis sejumlah pinjaman daring (pindar atau pinjol yang melanggar regulasi negara.

Setidaknya 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi resmi diblokir.

Tak hanya pinjol, Satgas PASTI juga menindak 69 tawaran investasi ilegal yang terindikasi menggunakan berbagai modus penipuan.

Modus yang digunakan entitas ini seringkali berupa peniruan atau duplikasi nama produk, situs, maupun media sosial dari entitas yang telah mengantongi izin resmi (impersonation).

Selain itu, penipuan juga dilakukan melalui penawaran kerja paruh waktu hingga penawaran beragam bentuk investasi fiktif.

Hudiyanto, Sekretaris Satgas PASTI, menegaskan bahwa upaya penanganan ini terus diperkuat melalui koordinasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang telah resmi bergabung dalam Satgas PASTI sejak awal tahun 2025.

"Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak 2017 sampai dengan 12 November 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Dari total penghentian tersebut, rinciannya terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri (pinjaman pribadi), dan 251 entitas gadai ilegal.

Data tersebut menegaskan bahwa mayoritas aktivitas keuangan ilegal yang diberantas adalah praktik pinjol tidak berizin.

baca juga

Daftar Pinjol Ilegal Update 16 November 2025

1. Raja Uang-Tempat Pinjam uang Online Tanpa Jaminan

2. Uang Plus

3. PinjamTunai

4. Kredit Good - Pinjaman Kredit

5. KTA Mudah Pinjam Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!

Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 13:57 WIB

Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun

Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 11:52 WIB

Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum

Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 08:07 WIB

Terkini

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:36 WIB

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×