Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 16 November 2025 | 14:01 WIB
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Ilustrasi pinjol (freepik)
Baca 10 detik
  • Satgas PASTI OJK telah memblokir 611 entitas pinjaman daring ilegal dan 69 tawaran investasi ilegal.
  • Hingga November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan total 14.005 entitas keuangan ilegal.
  • Per November 2025, terdapat 95 platform pinjol resmi terdaftar OJK dengan total outstanding pembiayaan Rp90,99 triliun.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK kembali merilis sejumlah pinjaman daring (pindar atau pinjol yang melanggar regulasi negara.

Setidaknya 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi resmi diblokir.

Tak hanya pinjol, Satgas PASTI juga menindak 69 tawaran investasi ilegal yang terindikasi menggunakan berbagai modus penipuan.

Modus yang digunakan entitas ini seringkali berupa peniruan atau duplikasi nama produk, situs, maupun media sosial dari entitas yang telah mengantongi izin resmi (impersonation).

Selain itu, penipuan juga dilakukan melalui penawaran kerja paruh waktu hingga penawaran beragam bentuk investasi fiktif.

Hudiyanto, Sekretaris Satgas PASTI, menegaskan bahwa upaya penanganan ini terus diperkuat melalui koordinasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang telah resmi bergabung dalam Satgas PASTI sejak awal tahun 2025.

"Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak 2017 sampai dengan 12 November 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Dari total penghentian tersebut, rinciannya terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri (pinjaman pribadi), dan 251 entitas gadai ilegal.

Data tersebut menegaskan bahwa mayoritas aktivitas keuangan ilegal yang diberantas adalah praktik pinjol tidak berizin.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa

Daftar Pinjol Ilegal Update 16 November 2025

1. Raja Uang-Tempat Pinjam uang Online Tanpa Jaminan

2. Uang Plus

3. PinjamTunai

4. Kredit Good - Pinjaman Kredit

5. KTA Mudah Pinjam Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI