Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 10:09 WIB
RI Dinilai Butuh UU Migas Baru untuk Tarik Investor Jangka Panjang
Ilustrasi industri migas. (Shutterstock)
  • Penyelesaian RUU Migas mendesak bagi industri migas nasional karena menjamin kepastian hukum kontrak jangka panjang, menjadi daya tarik utama bagi investor besar.
  • Keterlambatan pengesahan RUU Migas lebih disebabkan oleh perdebatan internal kementerian dan BUMN, bukan masalah teknis dari pihak investor yang menuntut jaminan hukum kuat.
  • Investor memerlukan insentif tambahan seperti kontrak 10 hingga 30 tahun dan data eksplorasi yang disediakan pemerintah untuk mengurangi risiko dalam investasi lapangan marginal dan frontier.

Suara.com - Kalangan industri minyak dan gas (migas) nasional menilai penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas bisa menjadi daya tarik untuk investasi di sektur hulu.

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal, menegaskan Indonesia perlu penegasan hukum terkait dengan kontrak panjang dalam hal eksplorasi.

Ia juga menyebutkan landasan kebijakan yang kuat merupakan daya tarik investasi di Indonesia. Tanpa itu, sebut Moseh, Indonesia akan tetap tertinggal dari negara lain, terutama bagi investor besar yang mengincar proyek jangka panjang dan berisiko tinggi.

Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) diminta untuk terus memacu kinerjanya.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) diminta untuk terus memacu kinerjanya.

"Urgensinya sudah sejak lima tahun lalu, tapi belum juga keluar. Ini penting sekali dan harus keluar secepatnya," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip, Senin (17/11/2025).

Moshe menuturkan, keterlambatan penetapan RUU Migas bukan karena pertimbangan teknis atau keberatan dari pihak investor. Ia melihat, masalah ini lebih mengarah ke internal yang berlarut-larut di kalangan kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti perdebatan mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK).

Ia melanjutkan, identitas entitas penandatangan kontrak tidak menjadi isu utama bagi investor, asalkan pihak tersebut sah mewakili negara, investor tidak begitu peduli siapa yang menandatangani kontrak, entah dari BUMN seperti Pertamina atau SKK Migas.

Fokus utama investor lebih kepada jaminan kepastian hukum yang melekat pada kontrak tersebut. Ia mengingatkan bahwa kontrak bagi hasil memiliki posisi yang sangat tinggi dan harus berada di level undang-undang.

Aturan Migas yang baru dinilai sangat penting dan harus segera dikeluarkan karena beleid yang lama sudah penuh cacat dan tidak lagi mampu memberikan landasan kepastian hukum yang dibutuhkan oleh pasar global. Meskipun diakuinya dampak investasi secara keseluruhan juga dipengaruhi oleh faktor geopolitik, kepastian hukum tetap paling utama.

Moshe mengungkapkan, dalam upaya menarik investor untuk lapangan marginal dan frontier, Moshe menekankan perlunya insentif tambahan. Ia secara khusus mengkritisi skema Kerja Sama Operasi (KSO) yang kini banyak diaplikasikan. "KSO itu investor dianggap kayak kontraktor aja," jelasnya.

Saat ini, skema yang ada dinilai baru mampu menarik minat investor berskala kecil dengan kapasitas finansial terbatas. Moshe menyarankan agar pemerintah menawarkan kontrak berjangka panjang sekitar 10 hingga 30 tahun guna memberikan kepastian dan menarik minat investor dengan kapasitas finansial yang lebih kuat.

Dia juga meminta agar pemerintah mau berinvestasi dalam mengumpulkan data eksplorasi. Data ini kunci untuk menarik investasi karena bisa mengurangi risiko terhadap lapangan-lapangan yang ditawarkan kepada investor.

"Bagaimana kita menurunkan risiko sehingga lebih menarik bagi investor. Karena investor kan kalau risiko tinggi, dia mundur. Risiko oke, ya masing-masing investor punya level risiko yang mereka bisa terima," imbuhnta.

Data SKK Migas mencatat, hingga Agustus 2025 investasi di hulu Migas tembus sekitar USD 8,9 miliar atau setara Rp 148,6 triliun (kurs Rp 16,699). Adapun target tahun ini ditetapkan sebesar USD 16,5 miliar sampai USD 16,9 miliar.

Jumlah tersebut merupakan total investasi kegiatan hulu migas, baik capital expenditure, operational expenditure, eksplorasi maupun produksi. Tren investasi eksplorasi sendiri terus meningkat.

Sejalan dengan ASPERMIGAS, Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, menilai momentum meningkatnya investasi hulu migas pada 2025 merupakan sinyal positif yang harus dijaga.

Namun ia mengingatkan bahwa peningkatan investasi tersebut bisa bersifat sementara apabila revisi UU Migas tak kunjung rampung.

"Namun, peningkatan investasi ini harus diimbangi dengan kepastian hukum dan regulasi yang jelas," pungkas Yulisman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation

YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 21:40 WIB

Pertama Kalinya Setelah Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi China Melambat

Pertama Kalinya Setelah Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi China Melambat

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 14:49 WIB

Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!

Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:07 WIB

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:03 WIB

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:02 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:49 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:42 WIB

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:15 WIB

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB