Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 17:59 WIB
Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Legislator dan pelaku usaha khawatir kebijakan rokok dalam negeri, termasuk PP No. 28/2024, mengadopsi agenda asing terselubung FCTC.
  • DPR RI menyoroti benturan kepentingan nasional dengan agenda global, mengingatkan dampak negatif kebijakan bagi jutaan pekerja dan UMKM tembakau.
  • Industri hasil tembakau menyumbang signifikan bagi negara sebesar Rp 216 triliun cukai tahun 2024 dan menyerap hampir 6 juta pekerja.

Suara.com - Legislator dan kalangan pelaku usaha melihat ada agenda asing yang terselubung dalam mengeluarkan kebijakan rokok dalam negeri. Salah satunya, mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai menyusup ke dalam kebijakan yang disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk melalui PP No. 28 Tahun 2024 dan rancangan aturan turunannya.

Mereka khawatir penerapan prinsip-prinsip FCTC dapat membawa dampak negatif bagi jutaan pekerja, petani tembakau, serta pelaku UMKM yang menggantungkan hidup pada industri padat karya tersebut. Kekhawatiran ini pun mendapat perhatian serius dari parlemen.

Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa isu tembakau bukan semata soal kesehatan, melainkan juga benturan antara kepentingan nasional dan agenda asing.

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Kita harus hati-hati terhadap agenda global yang bisa memastikan industri padat karya ini," ujar Misbakhun.

Ia menyoroti sikap sebagian pihak yang dinilainya mengabaikan besarnya kontribusi IHT terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Saleh Husin, menekankan industri hasil tembakau memegang peran vital dalam struktur ekonomi Indonesia.

Sektor ini, kata dia, menyerap hampir 6 juta tenaga kerja dan menyumbang penerimaan negara lewat cukai sebesar Rp 216 triliun pada 2024.

"Industri hasil tembakau bukan hanya sebagai sumber pendapatan, namun juga menjadi penopang kehidupan jutaan keluarga Indonesia. Karenanya, arah regulasi harus proporsional, bukan menekan," tegas Saleh.

Sebelumnya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menyoroti wacana kebijakan rokok yang megacu pada FCTC yaitu penyeragaman kemasan rokok, yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia.

Merri sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa penyeragaman warna dan tulisan pada kemasan rokok berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia menyebut bahwa elemen visual seperti warna dan logo merupakan bagian penting dari branding produk.

"Apabila warna dan tulisan diseragamkan, itu merupakan suatu kerugian materil bagi perusahaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal

Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 14:31 WIB

Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan

Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 09:05 WIB

Kadin Bakal Kawal Target Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo

Kadin Bakal Kawal Target Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 09:03 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB