Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau

Achmad Fauzi

Senin, 17 November 2025 | 17:59 WIB
Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
baca 10 detik
  • Legislator dan pelaku usaha khawatir kebijakan rokok dalam negeri, termasuk PP No. 28/2024, mengadopsi agenda asing terselubung FCTC.
  • DPR RI menyoroti benturan kepentingan nasional dengan agenda global, mengingatkan dampak negatif kebijakan bagi jutaan pekerja dan UMKM tembakau.
  • Industri hasil tembakau menyumbang signifikan bagi negara sebesar Rp 216 triliun cukai tahun 2024 dan menyerap hampir 6 juta pekerja.

Suara.com - Legislator dan kalangan pelaku usaha melihat ada agenda asing yang terselubung dalam mengeluarkan kebijakan rokok dalam negeri. Salah satunya, mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai menyusup ke dalam kebijakan yang disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk melalui PP No. 28 Tahun 2024 dan rancangan aturan turunannya.

Mereka khawatir penerapan prinsip-prinsip FCTC dapat membawa dampak negatif bagi jutaan pekerja, petani tembakau, serta pelaku UMKM yang menggantungkan hidup pada industri padat karya tersebut. Kekhawatiran ini pun mendapat perhatian serius dari parlemen.

Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa isu tembakau bukan semata soal kesehatan, melainkan juga benturan antara kepentingan nasional dan agenda asing.

Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Kita harus hati-hati terhadap agenda global yang bisa memastikan industri padat karya ini," ujar Misbakhun.

Ia menyoroti sikap sebagian pihak yang dinilainya mengabaikan besarnya kontribusi IHT terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Saleh Husin, menekankan industri hasil tembakau memegang peran vital dalam struktur ekonomi Indonesia.

Sektor ini, kata dia, menyerap hampir 6 juta tenaga kerja dan menyumbang penerimaan negara lewat cukai sebesar Rp 216 triliun pada 2024.

"Industri hasil tembakau bukan hanya sebagai sumber pendapatan, namun juga menjadi penopang kehidupan jutaan keluarga Indonesia. Karenanya, arah regulasi harus proporsional, bukan menekan," tegas Saleh.

Sebelumnya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menyoroti wacana kebijakan rokok yang megacu pada FCTC yaitu penyeragaman kemasan rokok, yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia.

baca juga

Merri sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa penyeragaman warna dan tulisan pada kemasan rokok berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia menyebut bahwa elemen visual seperti warna dan logo merupakan bagian penting dari branding produk.

"Apabila warna dan tulisan diseragamkan, itu merupakan suatu kerugian materil bagi perusahaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal

Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 14:31 WIB

Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan

Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 09:05 WIB

Kadin Bakal Kawal Target Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo

Kadin Bakal Kawal Target Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Prabowo

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 09:03 WIB

Terkini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:10 WIB

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:45 WIB

×