Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 19:10 WIB
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Febrio Kacaribu. Foto Fadil-Suara.com
  • Kemenkeu berharap ada pemasukan tambahan Rp2 triliun dari bea keluar komoditas emas.
  • Kebijakan strategis ini bertujuan mendorong hilirisasi.
  • Tarif baru ini hanya akan dikenakan pada komoditas emas batangan.

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bersiap mengantongi dana segar minimal Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun per tahun.

Pemasukan tambahan ini diestimasikan dari rencana penerapan Bea Keluar (BK) untuk komoditas emas dan turunannya mulai tahun 2026.

Kebijakan strategis ini, yang bertujuan mendorong hilirisasi, akan segera diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan diundangkan pada November 2026, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Febrio Kacaribu.

"Kalau kita lihat, paling bawah itu kayaknya minimal Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun dapat sih setahunnya. Tapi ingat, yang kita kenakan itu hanya hulu. Yang hilirnya, seperti perhiasan itu nggak kena," jelas Febrio di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Febrio menggarisbawahi bahwa pengenaan BK ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung hilirisasi. Oleh karena itu, tarif baru ini hanya akan dikenakan pada komoditas emas di bagian hulu, khususnya dore (batangan emas murni) dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya. Produk hilir seperti perhiasan dikecualikan.

"Kita ingin hilirisasi. Jadi yang kita kenakan adalah hulunya," tegas Febrio. 

Besaran tarif BK yang baru ini akan bersifat progresif dan sangat bergantung pada fluktuasi harga emas global. Tarif akan mengacu pada Harga Mineral Acuan (HMA) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Febrio mengungkapkan rincian rencana tarif tersebut:

  1. 15 persen dikenakan jika Harga Mineral Acuan (HMA) emas berada di atas USD3.200/troy ounces.
  2. 12,5 persen dikenakan untuk emas yang harganya berada di antara USD2.800 hingga USD3.200/troy ounces.
  3. 12,5 persen juga dikenakan untuk emas yang harganya berada di bawah USD2.800/troy ounces.

Febrio mengakui bahwa estimasi penerimaan negara ini bersifat konservatif karena sangat dipengaruhi oleh volatilitas harga emas dunia. Namun, dengan penetapan tarif progresif ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan penerimaan negara sembari memastikan bahan baku emas diolah lebih lanjut di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram

Emas Antam Mulai Naik Lagi, Harganya Tembus Rp 2.351.000 per Gram

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 09:09 WIB

Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta

Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 08:06 WIB

Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum

Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum

News | Minggu, 16 November 2025 | 18:23 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB