Awal Karier (1983): Setelah lulus sarjana, Ken diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditempatkan di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Mendapat Promosi Eselon (1991): Setelah meraih gelar master di Belanda, karier Ken menanjak. Pada 1991, ia dipromosikan menjadi eselon IV, menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
Jabatan Regional (1997-2003): Kariernya terus berkembang. Pada 1997, ia dipromosikan menjadi eselon III, dan pernah mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu.
Memasuki 2003, ia dipromosikan lagi menjadi Direktur Informasi Perpajakan dan Kepala Kantor Wilayah DJP di Kalimantan Timur dan Jawa Timur.
Puncak Karier Dirjen Pajak (2016-2017): Pada 2015, Ken sempat ditarik Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjadi staf ahli di bidang peraturan dan penegakan hukum pajak. Ia baru diangkat secara resmi menjadi Direktur Jenderal Pajak pada 1 Maret 2016, menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.
Meskipun masa kepemimpinannya sebagai Dirjen Pajak hanya berlangsung sekitar setahun (hingga 2017 karena memasuki masa pensiun), periode ini sangat krusial.
Selama menjabat, Ken Dwijugiasteadi dikenal aktif mengupayakan program tax amnesty atau pengampunan pajak, yang mana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak disahkan saat ia berada di pucuk pimpinan DJP.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar