Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 20 November 2025 | 13:38 WIB
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
Mantan Direktur jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto : Antaranews.com/Dok)
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, ke luar negeri atas permintaan Kejagung terkait korupsi.
  • Pencekalan berlaku selama enam bulan, dari 14 November 2025 sampai 14 Mei 2026, bersama empat orang lainnya.
  • Langkah ini menyusul penyidikan Kejagung atas dugaan korupsi memperkecil pembayaran pajak periode 2016 hingga 2020.

Suara.com - Nama mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pencekalan ini menjadi sinyal kuat adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi besar di sektor perpajakan.

Konfirmasi pencekalan ini datang langsung dari pihak Imigrasi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan bahwa nama Ken Dwijugiasteadi masuk dalam daftar cekal yang diajukan oleh Korps Adhyaksa.

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025).

Langkah hukum ini tidak hanya menargetkan Ken seorang. Bersamanya, ada empat orang lain dengan inisial BNDP, HBP, KL, dan VRH yang turut masuk dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini berlaku efektif selama enam bulan, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Alasan di balik pencekalan ini pun sangat jelas dan tegas, sebagaimana tertera dalam dokumen resmi Ditjen Imigrasi.

“Alasan: korupsi,” demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.

Pencekalan ini merupakan buntut dari langkah penyidikan yang tengah digencarkan oleh Kejaksaan Agung.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah mengumumkan bahwa pihaknya melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pajak yang terjadi pada rentang waktu 2016–2020.

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak tahun 2016–2020,” kata Anang di Jakarta, Senin (17/11).

Anang menjelaskan bahwa kasus ini menyeret oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Meskipun lokasi dan waktu penggeledahan masih dirahasiakan, satu hal yang pasti adalah keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas skandal ini.

Status kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yang berarti Kejagung telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

“Iya (naik sidik),” ucap Kapuspenkum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:39 WIB

Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung

Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung

News | Rabu, 19 November 2025 | 14:15 WIB

Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara

Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara

News | Rabu, 19 November 2025 | 13:24 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!

Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!

News | Rabu, 19 November 2025 | 08:52 WIB

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

News | Senin, 17 November 2025 | 20:42 WIB

Terkini

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:43 WIB

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:53 WIB

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:50 WIB

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:34 WIB

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:15 WIB

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:01 WIB

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:55 WIB

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB

×