Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Jum'at, 21 November 2025 | 18:15 WIB
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
OJK pada akhir November 2025 mengakui sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa lain, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto. [Antara]
baca 10 detik
  • OJK telah memberikan izin resmi kepada PT Central Finansial X (CFX) sebagai satu-satunya penyelenggara bursa kripto yang terdaftar.
  • OJK sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa baru, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto.
  • Proses perizinan calon bursa kripto masih panjang, meliputi evaluasi permodalan, kelembagaan, serta penilaian kemampuan pengurus.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru mengenai calon penyelenggara bursa kripto segera hadir di Indonesia. Saat ini, bursa kripto yang telah memperoleh izin resmi dari OJK adalah PT Central Finansial X (CFX), anak usaha dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengakui ada permohonan perizinan dari calon penyelenggara bursa. Namun, OJK belum bisa memberikan identitas dari penyelenggara bursa kripto yang masih diproses izinnya.

"Saat ini masih dalam proses untuk permohonan perizinan tersebut," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/11/2025).

Sebelumnya, Hasan mengatakan tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Calon bursa kripto harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital.

Ia juga mengungkapkan bahwa izin yang diajukan mencakup tiga lembaga sekaligus. Selain bursa, izin juga diajukan untuk lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto (depository).

Meski demikian Hasan belum mengungkapkan siapa saja yang mengajukan izin tersebut. Tetapi Hasan memastikan bahwa perizinan belum akan diberikan dalam waktu dekat, karena proses serta tahapan yang harus dilewati masih panjang.

"Nanti ada proses PKT-nya, yaitu penilaian kemampuan dan kepatutan dari pengurus dari pemegang saham pengendali (PSP), kemudian dari komisarisnya dan juga dari direksinya. Kalau sudah lulus semua, sudah lengkap semua baru kemudian kita evaluasi untuk persetujuan," kata Hasan dalam gelaran FEKDI x IFSE 2025, di Jakarta, Jumat, (31/10/2025).

Sebagai informasi, sejumlah nama besar di industri keuangan dan kripto Tanah Air disebut bersiap mengajukan izin pendirian bursa kripto baru ke OJK. Salah satunya dikabarkan Oscar Darmawan, pendiri exchange Indodax, yang tengah mengajukan izin operasional bursa kripto baru.

Lalu ada nama Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, yang dikabarkan akan bergabung dalam inisiatif tersebut. Namun, keduanya belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar ini.

baca juga

Selain itu, muncul juga nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, dan Pang Xue Kai, eks CEO Tokocrypto. Keduanya didukung oleh investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 13:56 WIB

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:31 WIB

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 14:23 WIB

Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree

Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 08:21 WIB

Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025

Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 20:44 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×