Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Jum'at, 21 November 2025 | 18:15 WIB
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
OJK pada akhir November 2025 mengakui sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa lain, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto. [Antara]
baca 10 detik
  • OJK telah memberikan izin resmi kepada PT Central Finansial X (CFX) sebagai satu-satunya penyelenggara bursa kripto yang terdaftar.
  • OJK sedang memproses permohonan izin calon penyelenggara bursa baru, melibatkan lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto.
  • Proses perizinan calon bursa kripto masih panjang, meliputi evaluasi permodalan, kelembagaan, serta penilaian kemampuan pengurus.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terbaru mengenai calon penyelenggara bursa kripto segera hadir di Indonesia. Saat ini, bursa kripto yang telah memperoleh izin resmi dari OJK adalah PT Central Finansial X (CFX), anak usaha dari PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengakui ada permohonan perizinan dari calon penyelenggara bursa. Namun, OJK belum bisa memberikan identitas dari penyelenggara bursa kripto yang masih diproses izinnya.

"Saat ini masih dalam proses untuk permohonan perizinan tersebut," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/11/2025).

Sebelumnya, Hasan mengatakan tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Calon bursa kripto harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital.

Ia juga mengungkapkan bahwa izin yang diajukan mencakup tiga lembaga sekaligus. Selain bursa, izin juga diajukan untuk lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto (depository).

Meski demikian Hasan belum mengungkapkan siapa saja yang mengajukan izin tersebut. Tetapi Hasan memastikan bahwa perizinan belum akan diberikan dalam waktu dekat, karena proses serta tahapan yang harus dilewati masih panjang.

"Nanti ada proses PKT-nya, yaitu penilaian kemampuan dan kepatutan dari pengurus dari pemegang saham pengendali (PSP), kemudian dari komisarisnya dan juga dari direksinya. Kalau sudah lulus semua, sudah lengkap semua baru kemudian kita evaluasi untuk persetujuan," kata Hasan dalam gelaran FEKDI x IFSE 2025, di Jakarta, Jumat, (31/10/2025).

Sebagai informasi, sejumlah nama besar di industri keuangan dan kripto Tanah Air disebut bersiap mengajukan izin pendirian bursa kripto baru ke OJK. Salah satunya dikabarkan Oscar Darmawan, pendiri exchange Indodax, yang tengah mengajukan izin operasional bursa kripto baru.

Lalu ada nama Hamdi Hassarbaini, CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia, yang dikabarkan akan bergabung dalam inisiatif tersebut. Namun, keduanya belum memberikan konfirmasi resmi atas kabar ini.

baca juga

Selain itu, muncul juga nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, dan Pang Xue Kai, eks CEO Tokocrypto. Keduanya didukung oleh investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 13:56 WIB

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:31 WIB

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 14:23 WIB

Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree

Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 08:21 WIB

Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025

Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 20:44 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×