Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 24 November 2025 | 10:39 WIB
Prabowo Minta Tunjangan Pejabat Bank BUMN Dipangkas, OJK Buka Suara Soal Bonus dan Tantiem!
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
baca 10 detik
  • OJK tegas: bonus dan tantiem bank harus selaras dengan kinerja dan profil risiko, bisa ditunda atau ditarik kembali jika tidak sesuai.

  • Bank plat merah wajib menyesuaikan kebijakan remunerasi agar mendukung kinerja jangka panjang dan keberlanjutan usaha.

  • Pengawasan OJK ketat terhadap remunerasi variabel, memastikan keadilan, kewajaran, dan tata kelola yang baik

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai penghapusan tantiem dan bonus bank Himbara.

Hal ini seiring dengan keputusan Presiden Prabowo yang meminta tantiem disesuaikan dengan kinerja perusahaan.

Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pemberian remunerasi berupa bonus dan tantiem pengurus Bank termasuk Direksi dan Komisaris, OJK telah mengatur antara lain melalui POJK 45/POJK.03/2015.

Aturan ini tentang penerapan antara kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum dan surat edaran terkait.

"Remunerasi yang bersifat variabel wajib dikaitkan dengan kinerja dan risiko, serta bank dapat menunda pembayaran (malus) atau menarikkembali (clawback) remunerasi variable, sehingga pemberian remunerasi harus diselaraskan dengan kinerja bank dan profil risiko bank," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/11/2025).

Untuk itu, OJK dapat meminta Bank untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan atau besaran remunerasi dimaksud. Hal ini agar selaras dengan kinerja bank-bank plat merah.

"Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebijakan remunerasi tetap selaras dengan kinerja jangka panjang, profil risiko, dan keberlanjutan usaha bank," ungkap dia.

Selanjutnya, mengacu pada POJK 17/2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, OJK menetapkan bahwa bank harus memiliki kebijakan remunerasi tertulis untuk direksi, komisaris, dan pegawai.

Serta, dapat dievaluasi kembali oleh OJK terhadap remunerasi variabel yang tidak sesuai prinsip kewajaran dan keadilan.

baca juga

"Hal ini dalam rangka menjaga kewajaran dan keadilan pemberian remunerasi disesuaikan pula dengankebijakan internal bank," ujar Dian.

OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap praktik pemberian remunerasi pengurus bank.

Dalam hal hasilevaluasi menunjukkan bahwa kebijakan remunerasi, termasuk bonus dan tantiem, berpotensi mempengaruhi kinerja keuangan Bank secara signifikan atau tidak sejalan denganprinsip tata kelola yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran

Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 14:05 WIB

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 13:56 WIB

Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan

Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:32 WIB

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:31 WIB

Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden

Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden

News | Rabu, 19 November 2025 | 15:05 WIB

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

×