Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Perusahaan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah 2027, Purbaya Klaim Tak Ada Masalah

Dicky Prastya | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 27 November 2025 | 11:10 WIB
Perusahaan Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah 2027, Purbaya Klaim Tak Ada Masalah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
  • Pemerintah mewajibkan perusahaan melaporkan keuangan terpusat melalui PP Nomor 43 Tahun 2025 paling lambat tahun 2027.
  • Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) dibentuk sebagai simpul utama integrasi data pelaporan keuangan.
  • Implementasi dilakukan bertahap dan inklusif, dengan Menkeu Purbaya mengkaji lebih lanjut perlakuan bagi perusahaan kecil.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana Pemerintah untuk meminta laporan keuangan perusahaan ke dalam satu platform terpusat lewat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan.

Menkeu Purbaya mengakui kalau rencana yang dijalankan tahun 2027 tersebut bukanlah masalah berarti. Sebab banyak perusahaan besar yang sudah terbiasa membuat laporan keuangan.

"Kalau perusahaan besar kan sudah biasa bikin laporan keuangan. Enggak ada masalah kan?" kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/11/2025).

Berbeda halnya dengan perusahaan lebih kecil, Purbaya menyebut masih mengkaji lebih lanjut soal rencana ini. Ia masih memeriksa lebih lanjut soal PP 43/2025 tersebut.

"Kalau yang kecil saya enggak tahu gimana treatment-nya di sana. Nanti saya cek lagi. Kalau yang besar saya enggak ada masalah," ucapnya.

Seperti diketahui, PP 43/2025 ini akan mewajibkan perusahaan baik di sektor jasa keuangan, sektor riil, hingga entitas yang terafiliasi, untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan melalui satu pintu.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, laporan keuangan dapat menjadi rujukan yang andal untuk pengambilan keputusan, baik di tingkat korporasi maupun kebijakan publik.

Kunci dari transformasi ini adalah pembentukan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK), atau dikenal juga sebagai Financial Reporting Single Window (FRSW), yang berada di bawah komando langsung Menteri Purbaya.

“Platform Bersama Pelaporan Keuangan akan menjadi simpul utama integrasi data sehingga proses pelaporan lebih sederhana bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tutur Masyita.

Dengan sistem terintegrasi ini, Kemenkeu dipastikan akan memiliki pandangan komprehensif dan real-time terhadap kesehatan finansial perusahaan secara lintas sektor, mendukung penyusunan kebijakan fiskal dan ekonomi yang berbasis data aktual.

Meskipun ambisius, implementasi PP 43/2025 akan dilakukan secara bertahap dan proporsional. Batas waktu kewajiban pelaporan seluruh laporan keuangan melalui PBPK ditetapkan paling lambat pada tahun 2027 untuk sektor pasar modal. Sementara itu, sektor lain akan menyusul sesuai dengan kesiapan masing-masing.

Pendekatan transisi ini juga dirancang secara inklusif, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan," tutup Masyita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 21:24 WIB

Purbaya Usai Diajak Rosan ke China buat Negosiasi Utang Whoosh: Asal Dia yang Bayar!

Purbaya Usai Diajak Rosan ke China buat Negosiasi Utang Whoosh: Asal Dia yang Bayar!

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 21:12 WIB

Heboh Negara dalam Negara, Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara PT IMIP

Heboh Negara dalam Negara, Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara PT IMIP

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 20:18 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis, Kebijakan Purbaya Jadi Sorotan

Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis, Kebijakan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 19:28 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang

Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 15:42 WIB

Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut

Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 12:48 WIB

Terkini

Penutupan Alfamart Dikaikan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?

Penutupan Alfamart Dikaikan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:08 WIB

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:59 WIB

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:50 WIB

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:46 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:37 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Iduladha 2026, Pertamina Trans Kontinental Jaga Operasional & Berbagi Berkah Kurban pada Masyarakat

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Harga Minyak Dunia Naik Turun, Berikut Daftar Harga BBM di Pertamina dan SPBU Swasta!

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:22 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Menkeu Purbaya Tegaskan Kurban Pakai Uang Pribadi Bukan APBN

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:19 WIB