Penyaluran MinyaKita Bakal Punya Aturan Baru, Intip Bocorannya

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 November 2025 | 12:29 WIB
Penyaluran MinyaKita Bakal Punya Aturan Baru, Intip Bocorannya
Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
baca 10 detik
  • Pemerintah merevisi Permendag mewajibkan BUMN pangan menyalurkan minimal 35 persen minyak goreng MinyaKita.
  • Revisi aturan distribusi MinyaKita hampir selesai dan diharapkan rampung sebelum periode Nataru diterapkan.
  • Mendag menyatakan harga kebutuhan pokok saat ini relatif terkendali dan stabil menjelang akhir tahun.

Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait pendistribusian MinyaKita. Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), pemerintah akan mewajibkan BUMN pangan mengambil porsi signifikan dalam penyaluran minyak goreng murah tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menjelaskan pemerintah sedang menyelesaikan proses harmonisasi perubahan Permendag terkait distribusi MinyaKita.

Aturan itu nantinya mengatur minimal 35 persen distribusi wajib dilakukan oleh BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food.

Peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso. (Suara.com/Fajar Ramadhan)
Peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026 oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso. (Suara.com/Fajar Ramadhan)

"Jadi kebijakan MinyaKita, distribusinya kita sedang merubah Permendag. Penyaluran minyak goreng, ya nanti minimal 35 persen disalurkan oleh BUMN Pangan, yaitu dalam hal ini Bulog dan ID Food," ujar Mendag di Kantor Kemenko Perekonomian yang dikutip Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa revisi aturan tersebut hampir rampung. Menurutnya, proses harmonisasi yang sempat dilakukan kemarin akan kembali dilanjutkan dalam dua hari ke depan.

"Proses perubahannya sudah hampir selesai, kemarin sudah harmonisasi, dan nanti akan dilanjutkan hari Kamis untuk harmonisasinya," imbuhnya.

Mendag berharap aturan tersebut bisa segera diteken sehingga dapat diterapkan sebelum periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan demikian, pasokan MinyaKita di masyarakat dapat lebih terjamin.

"Mudah-mudahan setelah selesai harmonisasi, permendag sudah dapat kami tanda tangani sehingga pada nataru ini distribusi minyak goreng akan lebih baik. Saya kira begitu, terima kasih," kata dia.

Harga Bahan Pangan Stabil

baca juga

Selain membahas MinyaKita, Mendag juga menyinggung kondisi harga kebutuhan pokok jelang pergantian tahun. Ia mengatakan kementeriannya sudah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar rakyat dan akan memperkuat koordinasi dengan distributor serta pemasok.

"Kemudian yang kedua, terkait dengan harga kebutuhan sehari-hari kebutuhan pokok, ini menjelang tahun baru, kami sudah melakukan beberapa kali kunjungan ke pasar rakyat, dan juga nanti minggu depan kita akan lakukan koordinasi dengan distributor, dengan pemasok," jelasnya.

Menurut Mendag, harga kebutuhan pokok saat ini relatif stabil. Tidak ada lonjakan yang signifikan, dan sebagian besar berada pada level harga yang diatur pemerintah.

"Dan kami sampaikan kepada teman-teman bahwa harga kebutuhan pokok saat ini relatif terkendali dengan baik," imbuhnya,

Mendag memastikan, pemerintah akan terus menjaga kecukupan pasokan dan memonitor perkembangan harga di lapangan.

"Ya tidak ada harga yang menanjak dan semua rata-rata mendekati harga eceran tertinggi atau harga acuan. Jadi semua cukup stabil ya, kita terus akan pantau mengenai pasokan dan juga kebutuhan-kebutuhan di masyarakat menjelang nataru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Jamin Stok Minyak Goreng Aman Setelah Program B50 Jalan

Bahlil Jamin Stok Minyak Goreng Aman Setelah Program B50 Jalan

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:35 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai 22,80 Miliar Dollar AS

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai 22,80 Miliar Dollar AS

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:07 WIB

Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu

Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×