Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 12 September 2025 | 15:11 WIB
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
Menteri Perdagangan Budi Susanto (Tengah). [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Pemerintah Bakal Kasih Izin Impor iPhone 17 Jika Telah Penuhi Prosedur
  • Apple Perlu Dapat Rekomendasi dari Kementerian Terkait untuk Raih Izin impor
  • Kemenperin Pastikan Pengajuan Sertikat TKDN iPhone 17 Masih Berlangsung

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyebut pemerintah akan memberikan izin persetujuan impor (IP) kepada Apple untuk impor iPhone 17.

Namun, sebelum diberikan PI, Apple memang harus memenuhi seluruh prosedur atau syarat yang ditetapkan pemerintah.

"Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Harga iPhone yang Turun Setelah iPhone 17 Rilis (Apple)
Harga iPhone yang Turun Setelah iPhone 17 Rilis (Apple)

Mendag menjelaskan, izin PI akan keluar jika Apple telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian/Lembaga terkait. Misalnya, Apple perlu mendapatkan rekomendasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.

"impor-impor itu kan kalau ada rekomendasi dari manapun, sepanjang rekomendasinya sudah selesai ya sudah kita proses," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan proses pengajuan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17, sedang berlangsung. Sertifikat tersebut ditargetkan bisa terbit pada Kamis malam (11/9/2025).

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan Apple telah mendaftarkan empat produk sekaligus. Meski demikian, ia belum merinci jenis produk yang diajukan.

"Empat berkas yang didaftarkan untuk itu sudah ada komitmennya, nilai pengawasannya juga sudah masuk dan sudah disampaikan kepada kami. Mudah-mudahan sore ini sudah selesai review-nya. Kalau sudah siap, langsung keluar. Malam ini bisa keluar, Insha Allah," ujar Heru saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta.

Sertifikat TKDN menjadi salah satu syarat wajib bagi produsen perangkat elektronik, termasuk Apple, agar bisa memasarkan produk terbarunya di Indonesia. Dengan sertifikat ini, Apple diharapkan semakin memperkuat komitmennya terhadap regulasi pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Udang Beku RI Ditarik AS Karena Diduga Tercemar Radioaktif, Mendag Busan Mengakui

Udang Beku RI Ditarik AS Karena Diduga Tercemar Radioaktif, Mendag Busan Mengakui

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 15:27 WIB

E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil

E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil

Bisnis | Senin, 08 September 2025 | 14:18 WIB

Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen

Hari Ini Berlaku, Mendag Mau Tetap Berjuang Agar RI Raih Tarif Trump 0 Persen

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB

IHSG Tertekan, Rp1,2 T Uang Asing Kabur: Ini Saham-saham Paling Banyak Dilego

IHSG Tertekan, Rp1,2 T Uang Asing Kabur: Ini Saham-saham Paling Banyak Dilego

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:18 WIB

Gen Z Ramai Pakai Fintech, Tapi Minim Literasi

Gen Z Ramai Pakai Fintech, Tapi Minim Literasi

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:17 WIB