-
Penerapan mandatori B50 dipastikan tidak akan ganggu stok minyak goreng.
-
Pemerintah siapkan opsi pembatasan ekspor CPO atau terapkan DMO.
-
Bahlil optimis Indonesia tak perlu impor solar lagi di semester II 2026.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan penerapan bahan bakar campuran solar dengan kelapa sawit mentah (CPO) 50 persen atau B50 tidak akan mempengaruhi stok minyak goreng.
Kekhawatiran itu muncul, karena CPO yang juga menjadi bahan baku minyak goreng dialihkan seluruhnya untuk mandatori B50.
"Enggak ada isu itu. Inikan persoalannya adalah, kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Bahlil saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
![Biodiesel B40 yang diproduksi oleh Pertamina Kilang Plaju [dok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/15/25304-biodiesel-b40-yang-diproduksi-oleh-pertamina-kilang-plaju.jpg)
Bahlil menjelaskan, pemerintah telah mempersiapkan tiga opsi dalam mandatori B50 itu, salah satunya pembatasan ekspor CPO atau pemberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
"Atau yang kedua, kita meningkatkan produksi dengan intensifikasi. Yang ketiga kita nambah lahan," kata Bahlil.
Bahlil belum dapat memastikan, apakah DMO yang menjadi alternatif yang dipilih guna memastikan stok CPO dalam negeri. "Kita akan lihat. Itu (DMO) salah satu alternatif," kata Bahlil.
Sebagaimana diketahui, ambisi pemerintah menerapkan mandatori B50 bertujuan menekan ketergantungan impor solar dari luar negeri. Selain itu juga sejalan dengan komitmen Net Zero Carbon pada 2060.
Bahlil optimis, jika mandatori B50 sudah diberlakukan pemerintah tidak perlu lagi mengimpor solar dari luar negeri.
"Kalau sudah keputusan B50 maka Insya Allah, kita tidak lagi melakukan impor solar pada 2026. Iya, Insya Allah pada semester II 2026," kata Bahlil kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025) lalu.
Baca Juga: Bahlil Apresiasi Stakeholder, Dorong Pemerataan Akses Energi Nasional
Sejauh ini penggunaan B50 dalam proses uji coba yang ketiga kali. Waktu yang dibutuhkan berkisar antara 6 sampai dengan 8 bulan.