Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

M Nurhadi

Rabu, 03 Desember 2025 | 11:48 WIB
Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengoperasikan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), sebuah layanan online yang vital bagi perusahaan.

SIPP BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat diakses melalui https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, berfungsi sebagai alat utama untuk mengelola laporan mutasi dan data kepesertaan.

Sistem ini membantu perusahaan mengelola data karyawan, mulai dari data perusahaan, data tenaga kerja, hingga melakukan verifikasi keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap karyawan.

Selain itu, SIPP memungkinkan perusahaan melakukan pengecekan data upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.

Verifikasi NIK melalui SIPP menjadi langkah krusial karena validitas NIK sangat dibutuhkan dalam berbagai layanan BPJS, termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun, maupun pencairan manfaat lainnya.

SIPP dan BSU 2025: Ketergantungan Data Valid

Sistem SIPP memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan kembali hadir untuk jutaan pekerja di Indonesia pada Juni 2025.

Proses pencairan BSU sangat bergantung pada data pekerja yang terdaftar secara valid di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada sistem SIPP yang menyimpan data detail peserta.

Panduan Cek NIK Melalui SIPP

baca juga

Pengecekan NIK ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki akun resmi perusahaan di SIPP. Berikut langkah-langkahnya:

Akses Laman Resmi: Kunjungi laman resmi SIPP di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login Akun: Masukkan User ID, password, dan kode captcha.

Akses Data Peserta: Setelah berhasil masuk ke dashboard, klik menu "Data Peserta".

Isi Data Karyawan: Masukkan data karyawan yang diminta seperti Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan data lainnya.

Tampilkan Status: Sistem akan memproses dan menampilkan status kepesertaan serta hasil verifikasi NIK karyawan tersebut.

Cara Cek Status Penerima BSU via Aplikasi JMO dan Website

Masyarakat dapat memantau status penerimaan BSU secara mandiri melalui dua platform resmi, yaitu Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan website khusus BSU BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cek Penerima BSU melalui Aplikasi JMO
Aplikasi JMO tersedia untuk pengguna iOS dan Android. Jika belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dahulu di toko aplikasi.

Buka aplikasi JMO.

Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon, lalu Login dengan akun yang telah dibuat.

Pada laman utama, klik menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Isi data diri yang diminta: KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email, lalu klik "Lanjutkan".

Setelah pengecekan, status penerima akan ditampilkan, seperti sedang dalam proses verifikasi, validasi, atau permintaan pembaruan data rekening.

Jika diminta, isi data nomor rekening bank Himbara, lakukan verifikasi, hingga adanya pemberitahuan bahwa bantuan telah cair.

2. Cek Penerima BSU melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan status penerima juga dapat dilakukan melalui website resmi:

Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

Lengkapi kolom data diri: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru.

Klik "Lanjutkan".

Akan muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi.

Masukkan nomor rekening bank Himbara.

Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas

Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 10:19 WIB

SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU 2025

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:49 WIB

Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal

Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal

News | Minggu, 30 November 2025 | 19:01 WIB

Terkini

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:47 WIB

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:40 WIB

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

×