Perubahan Aturan Saham Disetujui DPR, Ambang Batas Free Float Jadi 10-15 Persen

M Nurhadi

Rabu, 03 Desember 2025 | 17:58 WIB
Perubahan Aturan Saham Disetujui DPR, Ambang Batas Free Float Jadi 10-15 Persen
Ilustrasi saham [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.]
baca 10 detik
  • Komisi XI DPR RI menyetujui usulan OJK menaikkan batas minimal *free float* saham dari 7,5 persen menjadi 10-15 persen.
  • Persetujuan ini mensyaratkan perusahaan tercatat diberikan waktu memadai untuk menyesuaikan kebijakan free float.
  • Regulasi baru ini bertujuan memperkuat pendalaman pasar modal melalui peningkatan likuiditas dan transparansi saham.

Suara.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan lampu hijau terhadap usulan strategis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian batas minimal free float saham.

Kebijakan free float, yang merupakan aturan batas jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik, akan ditingkatkan dari ambang batas saat ini 7,5 persen menjadi minimal 10 hingga 15 persen, disesuaikan dengan nilai kapitalisasi pasar perusahaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa persetujuan ini harus dilaksanakan dalam kerangka waktu yang memberikan kesempatan penyesuaian yang memadai bagi perusahaan tercatat.

“Dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK dan BEI, di Jakarta, Rabu (3/12/2025), via Antara.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui OJK untuk menyusun beberapa kebijakan free float baru guna memperkuat pendalaman pasar modal:

  1. Perhitungan Saham Free Float Saat IPO: Perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya akan memperhitungkan saham yang ditawarkan kepada publik, dengan mengecualikan saham yang dimiliki oleh pemegang saham pra-IPO.
  2. Kewajiban Pertahanan Free Float: Mewajibkan perusahaan tercatat baru untuk mempertahankan minimal free float yang ditetapkan selama satu tahun sejak tanggal pencatatan.

Secara keseluruhan, Komisi XI DPR RI mendukung penuh upaya OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan free float saham sebagai bagian dari pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional.

Penguatan regulasi free float ini diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan strategis utama di pasar modal:

  • Penguatan Big Cap: Mendorong penguatan posisi perusahaan dengan kapitalisasi besar.
  • Peningkatan Likuiditas: Membuat saham lebih mudah diperdagangkan.
  • Pencegahan Manipulasi: Mengurangi risiko manipulasi harga saham.
  • Transparansi dan Kepercayaan: Meningkatkan transparansi dan membangun kembali kepercayaan investor.
  • Pendalaman Pasar: Memperkuat fondasi pasar modal secara keseluruhan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memastikan bahwa kebijakan ini bertujuan agar pasar modal Indonesia dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional, khususnya dalam mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil.

Meskipun menyetujui usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, memberikan catatan penting bahwa penyesuaian batas free float harus mempertimbangkan beberapa aspek agar implementasinya berjalan lancar:

baca juga

Pelaksanaan Bertahap: Regulasi harus dirancang secara bertahap, terukur, dan bersifat diferensiatif (disesuaikan dengan kondisi spesifik perusahaan).

Basis Investor Domestik: Harus diiringi dengan penguatan basis investor domestik.

Dukungan Insentif: Harus didukung oleh insentif yang memadai dan pengawasan yang efektif.

Menjaga Kepentingan Nasional: Tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Memerah Imbas Investor Ambil Untung, Saham-saham Apa yang Naik?

IHSG Memerah Imbas Investor Ambil Untung, Saham-saham Apa yang Naik?

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:17 WIB

IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya

IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:38 WIB

BEI Suspensi Perdagangan Saham 5 Emiten Usai Lonjakan Harga yang Signifikan

BEI Suspensi Perdagangan Saham 5 Emiten Usai Lonjakan Harga yang Signifikan

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 16:26 WIB

Terkini

AHY Bicara Keras di HUT ke-25 Demokrat: TNI-Polri dan ASN Jangan Jadi Alat Politik

AHY Bicara Keras di HUT ke-25 Demokrat: TNI-Polri dan ASN Jangan Jadi Alat Politik

News | Sabtu, 05 September 2026 | 21:45 WIB

AHY Tiba-tiba Soroti Aparat Negara Jadi Antek-antek Politik

AHY Tiba-tiba Soroti Aparat Negara Jadi Antek-antek Politik

News | Sabtu, 05 September 2026 | 21:41 WIB

AHY ke Kader Demokrat: Dukung Prabowo, Tapi Jangan Tutup Mata pada Masalah Rakyat

AHY ke Kader Demokrat: Dukung Prabowo, Tapi Jangan Tutup Mata pada Masalah Rakyat

News | Sabtu, 05 September 2026 | 21:40 WIB

Isu Lingkungan hingga AI, Riset Pelajar di OMI 2026 Bikin Kaget Para Ahli!

Isu Lingkungan hingga AI, Riset Pelajar di OMI 2026 Bikin Kaget Para Ahli!

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 21:34 WIB

AHY: Jujur Saja! Ekonomi Rakyat Masih Tertekan, Harga Naik hingga Kerja Layak Sulit

AHY: Jujur Saja! Ekonomi Rakyat Masih Tertekan, Harga Naik hingga Kerja Layak Sulit

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 21:25 WIB

Utamakan Kebersamaan, Ahmad Luthfi Bangun Jawa Tengah Lewat 'Collaborative Government'

Utamakan Kebersamaan, Ahmad Luthfi Bangun Jawa Tengah Lewat 'Collaborative Government'

News | Sabtu, 05 September 2026 | 21:22 WIB

Tiga Dara Bahas Riset Kenapa Cowok Suka Gak Nyambung! Katanya Karena Masuk Goa

Tiga Dara Bahas Riset Kenapa Cowok Suka Gak Nyambung! Katanya Karena Masuk Goa

Video | Sabtu, 05 September 2026 | 21:15 WIB

Satu Menyerang, Satu Bertahan: Kisah Pemain  Kembar yang Bersinar di MLSC Semarang

Satu Menyerang, Satu Bertahan: Kisah Pemain Kembar yang Bersinar di MLSC Semarang

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 21:08 WIB

Maarten Paes Dapat Pujian Setinggi Langit dari Eks Barcelona, Sinyal Apa Ini?

Maarten Paes Dapat Pujian Setinggi Langit dari Eks Barcelona, Sinyal Apa Ini?

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 21:05 WIB

Maskapai RI Mulai Ngos-ngosan Hadapi Pelemahan Rupiah dan Tingginya Harga Avtur

Maskapai RI Mulai Ngos-ngosan Hadapi Pelemahan Rupiah dan Tingginya Harga Avtur

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 21:02 WIB

×