Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Rabu, 04 Maret 2026 | 14:46 WIB
Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik
Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Larangan total vape dinilai hambat pengurangan risiko kesehatan bagi perokok dewasa.
  • Rokok elektronik kurangi paparan zat berbahaya hingga 80-90 persen.
  • Akvindo minta aparat tindak tegas narkoba tanpa mematikan industri vape yang legal.

Suara.com - Rencana pelarangan total rokok elektronik di Indonesia menuai kritik tajam. Kebijakan tersebut dinilai kontraproduktif karena berpotensi menghambat upaya pengurangan dampak buruk kesehatan (harm reduction) bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok konvensional.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Profesor Amaliya, menegaskan bahwa rokok elektronik merupakan opsi realistis dengan risiko kesehatan yang lebih rendah. Ia mengibaratkan produk ini seperti helm atau sabuk pengaman yang berfungsi memitigasi risiko dalam aktivitas sehari-hari.

“Produk tembakau alternatif direkomendasikan sebagai solusi tambahan bagi perokok dewasa yang tidak mau atau tidak mampu berhenti total,” ujar Amaliya, Rabu (4/4/2026).

Argumentasi ini diperkuat oleh data internasional. Inggris, melalui program Swap to Stop, sukses menurunkan prevalensi merokok dari 11,9 persen pada 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Hal ini didasarkan pada riset Public Health England yang menyatakan rokok elektronik mampu mengurangi paparan risiko hingga 95 persen lebih rendah dibanding rokok bakar.

Di dalam negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menemukan jejak toksikan rokok elektronik jauh lebih kecil karena tidak adanya proses pembakaran yang menghasilkan TAR. BRIN menyimpulkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi berbasis sains, bukan sekadar pelarangan total.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan vape untuk narkoba yang mengaburkan fungsi utama alat tersebut. Menurutnya, kriminalisasi terhadap alat atau toko legal hanya akan mendorong masyarakat kembali ke rokok konvensional.

“Tujuannya adalah kesehatan masyarakat, bukan untuk penggunaan zat psikotropika. Kami mendukung penuh kepolisian dan BNN memberantas narkoba, namun jangan mematikan industri legal,” tegas Paido.

Ia berharap pemerintah melakukan penindakan presisi terhadap pengedar cairan narkoba tanpa harus mengorbankan hak konsumen dewasa yang ingin hidup lebih sehat melalui produk tembakau alternatif.

Baca Juga: Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI