- Kementerian ESDM mengakui adanya diskusi perubahan skema pendistribusian subsidi BBM, listrik, dan LPG yang ditargetkan lebih tepat sasaran.
- Menteri Keuangan Purbaya mendapat waktu enam bulan mendesain ulang subsidi karena kelompok kaya masih menikmatinya.
- Target desain ulang subsidi adalah mengalihkan penerima subsidi dari desil 8-10 kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapannya soal rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengubah pendistribusian subsidi sejumlah komoditas di antaranya BBM hingga gas LPG. Rencana itu dibuat karena pemerintah dan DPR menilai subsidi tersebut masih banyak ditelan oleh orang-orang kaya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal ESDM Ahmad Erani Yustika mengakui adanya kemungkinan perubahan penyaluran subsidi, seperti yang disampaikan Purbaya.
"Dibicarakan, didiskusikan, mungkin ada aturan baru, perpres (peraturan presiden) baru," kata Erani kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/12/2025).
Meski demikian, Erani mengatakan hingga saat ini belum ada skema baru yang definitif.
"Cuma pagu untuk subsidi-nya dan seterusnya kan di APBN kan sudah ada untuk tahun 2026," ujarnya.
Perubahan skema subsidi itu meliputi sejumlah komoditas di antaranya BBM, listrik hingga gas LPG. Namun dipastikannya, jika pun ada perubahan akan dibahas dengan lintas kementerian/lembaga.
Erani menilai adanya perubahan skema pendistribusian subsidi itu merupakan hal lumrah. Hal itu bertujuan agar subsidi yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.
"Perubahan-perubahan kan selalu terjadi setiap saat ya. Kita melihat konteks tantangan yang dihadapi hari ini, kemudian aspirasi dari pemangku kepentingan, masyarakat dan seterusnya kan harus kita lihat," kata Erani
"Jika memang diperlukan perubahan-perubahan, kita tentu harus bisa menyerap aspirasi gitu ya. Supaya setiap kebijakan itu selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat," sambungnya.
Yang Kaya Masih Telan Subsidi
Sebelumnya Komisi XI bersama Menkeu Purbaya, BP Danantara, dan BP BUMN menggelar rapat tertutup pada Kamis (4/12/2025). Usai rapat, Purbaya mengungkap akan adanya perubahan dalam penyaluran subsidi. Keputusan itu diambil karena adanya subsidi yang disalurkan tidak tepat sasaran.
Purbaya usai rapat mengaku diberikan waktu enam bulan untuk mendesain ulang skema penyaluran subsidi.
“Kami redesign subsidinya supaya lebih tepat sasaran, karena sekarang setelah kami lihat ternyata yang kaya masih dapat. Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan masyarakat pada kelompok desil 8, 9, dan 10 masih banyak yang menerima subsidi. Dia berencana mengurangi penerima subsidi dari kelompok ini secara signifikan dan mengalihkannya ke desil 1 hingga 4.
Dalam mendesain ulang skema subsidi, Menkeu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna memastikan desain baru nantinya bisa membuat subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran. Purbaya menyebut kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan desain baru strategi subsidi dalam dua tahun ke depan.
“Itu perlu desain macam-macam, karena melibatkan juga BUMN dari Danantara,” katanya lagi.
Senada, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.
Ia mengatakan, kedua pihak membahas solusi supaya penyaluran subsidi dan kompensasi berjalan secara efisien, namun tetap memenuhi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.
“Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasinya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market, sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien. Karena, kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen,” ujar Rosan.
Dengan upaya penyempurnaan itu, ia memastikan bahwa anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak- hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.
Ia memastikan bahwa kerja sama dengan Kementerian Keuangan terjalin dengan sangat baik, termasuk berkaitan dengan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada perusahaan-perusahaan BUMN dilakukan sangat baik.
“Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan pula.