Setelah menekan tombol "Cari Data," jika data Anda muncul dan tercantum sebagai penerima PKH atau BPNT, secara otomatis Anda termasuk dalam kelompok Desil 1–5.
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan
Meskipun NIK seseorang tercatat di DTSEN dan masuk kategori desil penerima, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan statusnya dibatalkan atau dinyatakan tidak layak menerima Bansos.
Kriteria ini mencakup alamat yang tidak ditemukan, data yang belum valid atau terverifikasi, penerima telah meninggal dunia, atau yang paling penting, jika penerima berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD, termasuk jika salah satu anggota keluarga bekerja pada kategori profesi tersebut.
Hal ini ditujukan untuk menjaga ketepatan sasaran dan mencegah penyalahgunaan Bansos.
Kontributor : Rizqi Amalia