Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 07 Desember 2025 | 11:03 WIB
Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi
LPS berencana mengimplementasikan penjaminan polis asuransi pada 2027. [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • Program Penjaminan Polis (PPP) akan diimplementasikan LPS pada 2027, dipercepat dari jadwal awal 2028 sesuai UU P2SK.
  • PPP bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi, yang diperkirakan berdampak pada peningkatan premi.
  • LPS menyiapkan tiga skema jaminan: menjamin klaim, mengalihkan portofolio polis, atau mengembalikan nilai polis maksimal Rp700 juta.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan program penjaminan polis asuransi bakal diimplementasikan pada 2027 dari semestinya pada 2028. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba menyatakan, berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4 Tahun 2023, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dampaknya, premi industri asuransi akan meningkat.

"Keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery & resolution framework untuk menghadapi kemungkinan kegagalan perusahaan asuransi, berdasar pengalaman LPS selama ini dalam menjalankan program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga naik,"  ujarnya di Acara Literasi Keuangan dan Berasuransi, Sabtu (6/12/2025).

ilustrasi asuransi mobil (freepik/rawpixel.com)
ilustrasi asuransi mobil (freepik/rawpixel.com)

Rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga, lebih tinggi setelah LPS beroperasi dibanding sebelumnya. Pertumbuhannya rata-rata sebesar 7,7 persen sebelum LPS beroperasi, kemudian meningkat menjadi 15,3 persen setelah LPS beroperasi.

Mengambil contoh penerapan program penjaminan polis di Malaysia, juga terlihat ada peningkatan premi yang lebih tinggi setelah berlakunya program ini. Tiga tahun sebelum berlakunya program penjaminan polis asuransi, yakni periode 2007-2009, rata-rata pertumbuhan pendapatan  premi asuransi sebesar 5,5 persen  per tahun.

"Setelah program penjaminan polis berlaku pada tahun 2010, rata-rata pertumbuhan premi pada periode 2011-2013 menjadi 9,7 persen per tahun," bebernya.

Melihat contoh di negara lain, ia meyakini bahwa LPS meyakini, pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga pada gilirannya pendapatan premi asuransi akan meningkat.

Tiga Skema Penjaminan Polis

Dalam hal ini, LPS menyiapkan tiga jenis jaminan dalam PPP, diantaranya:

baca juga
  1. jaminan klaim polis, jika Perusahaan asuransi bermasalah, LPS akan menjamin pembayaran klaim baik penuh maupun sebagian.
  2. Pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat, polis nasabah tetap berjalan dengan manfaat yang sama.
  3. Pengembalian polis, jika pengalihan tidak dapat dilakukan, LPS akan membayar polis sesuai batas penjaminan. Penjaminan diperkirakan mencakup nilai pertanggungan antara Rp500 juta–Rp700 juta, yang menurut Purba mencakup sekitar 90 persen dari rata-rata nilai polis di Indonesia.

"Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis,” tambahnya.

PPP akan diformalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP), dengan ketentuan teknis seperti nilai batas penjaminan dan jenis produk yang dijamin akan ditetapkan lebih lanjut. Menurut Undang-Undang P2SK, program ini mulai berjalan 2028. Namun, LPS menyatakan siap jika ada percepatan menjadi 2027.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027

Bisnis | Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:15 WIB

Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025

Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 15:47 WIB

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 11:39 WIB

Terkini

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

×