Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025

Achmad Fauzi

Selasa, 18 November 2025 | 15:47 WIB
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo.
baca 10 detik
  • PT Jamkrindo mencapai laba sebelum pajak Rp1,28 triliun di Oktober 2025, melampaui target RKAP 2025 sebesar 170,39 persen.
  • Perusahaan membukukan volume penjaminan Rp206,53 triliun, menjamin 4,7 juta UMKM-K serta menyerap 15,2 juta tenaga kerja.
  • Raihan ini diklaim hasil penguatan proses bisnis, peningkatan layanan, percepatan digitalisasi, dan kolaborasi strategis dengan pemangku kepentingan.

Suara.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), mencatatkan laba sebelum pajak Rp 1,28 triliun, setara 170,39 persen dari target RKAP 2025. Anak usaha IFG ini, membukukan volume penjaminan Rp 206,53 triliun, mencerminkan aktivitas bisnis yang terus tumbuh kuat.

Sepanjang Januari-Oktober 2025 Jamkrindo telah menjamin 4,7 juta pelaku UMKM-K di seluruh Indonesia. Penjaminan tersebut berdampak pada penyerapan 15,2 juta tenaga kerja.

Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, mengatakan, raihan ini merupakan hasil penguatan proses bisnis, peningkatan layanan, serta percepatan digitalisasi yang dilakukan perusahaan.

"Lebih jauh, capaian ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha, memperluas kesempatan kerja, dan menciptakan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, [ist].
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, [ist].

Abdul menuturkan, Jamkrindo terus mengambil peran sebagai katalisator pertumbuhan UMKM-K melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.

Jamkrindo berkomitmen memperbesar kontribusi melalui penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan komersial, serta produk suretyship untuk mendukung proyek-proyek pembangunan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Melalui inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan, kami memastikan layanan penjaminan semakin cepat, mudah, dan terpercaya untuk seluruh pelaku usaha di Indonesia," imbuhnya.

Selain penjaminan, Jamkrindo juga memperluas pemberdayaan UMKM melalui program literasi, pelatihan, edukasi keuangan, peningkatan kapasitas digital, hingga dukungan promosi usaha.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas

Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 15:44 WIB

Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting

Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 15:40 WIB

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Wamen Ekraf Dorong UMKM Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Masuk Pasar Global

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Amran Minta Masyarakat Laporkan Beras SPHP Oplosan Lewat WhatApp

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:13 WIB

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

SMGR Kaji Rencana Buyback Saham, Dana Masih Rahasia

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Jas Hujan Ponco vs Setelan, Lebih Baik Pilih yang Mana?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Skincare yang Paling Dibutuhkan di Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Awet Muda dan Bebas Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×