Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra

M Nurhadi

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:50 WIB
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
Anggota DPR Endipat Wijaya Diduga Sindir donasi yang digalang Ferry Irwandi, dalam rapat DPR [Youtube/DPR RI]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya, mendadak disorot publik setelah komentarnya yang menyindir relawan yang terlibat dalam penggalangan bantuan untuk korban bencana banjir Sumatra dan Aceh.

Pernyataan tersebut menimbulkan polemik luas di media sosial.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, Endipat secara eksplisit menyinggung aksi relawan, yang diduga merujuk pada Ferry Irwandi, yang dianggap terlalu sesumbar di depan publik setelah berhasil mengumpulkan donasi.

"Orang per orang cuma nyumbang Rp10 miliar, negara sudah triliunan ke Aceh. Jadi, yang kayak gitu mohon dijadikan perhatian sehingga ke depan tidak ada lagi informasi seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana, padahal negara sudah hadir sejak awal dalam penanggulangan bencana," ucapnya.

Endipat lantas meminta Komdigi (Komisi I DPR) untuk memublikasikan kinerja penanggulangan bencana yang telah dilakukan pemerintah kepada korban banjir dan tanah longsor di Sumatra.

Ia menekankan perlunya Komdigi membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi-informasi tersebut agar tidak "kalah viral" dibandingkan relawan.

Sontak, respons tersebut memicu kritik publik yang menilai Endipat membandingkan hal yang tidak sebanding.

Donasi warga sipil berasal dari kantong pribadi secara sukarela, sementara negara memiliki sumber pendapatan besar dari pajak, sumber daya alam, dan lainnya.

"Lah, kan emang tugas negara mengurusi warganya. Mikir!" timpal salah seorang netizen.

"Lucu. Orang donasi, sedekah niat bantuin saudara yg lagi kena musibah. Lewat orang yg buka donasi kok dinyinyirin. Dibandingin sama pemerintah. T****l," tulis netizen lain di X.

Kekayaan Endipat Wijaya (Berdasarkan e-LHKPN Anggota DPR Gerindra)

Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya. (bidik layar video)
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya. (bidik layar video)

Menarik untuk mengulas kembali latar belakang finansial Endipat Wijaya. Berdasarkan laporan terakhir e-LHKPN pada 9 September 2024, Endipat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp12.493.805.131 (lebih dari Rp12 miliar) tanpa tercatat memiliki utang.

Rincian harta kekayaan tersebut mencakup:

Tanah dan Bangunan (Total Rp2,5 Miliar): Terdiri dari tiga aset tanah, dua di Kabupaten Bogor dan satu di Kota Tangerang Selatan, seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp2,546 Miliar): Meliputi tiga mobil mewah: SUV Premium GWM Tank 500 HEV Tahun 2024 (Rp1,196 M), Toyota Alphard Tahun 2021 (Rp1 M), dan Honda CRV Tahun 2019 (Rp350 juta).

Surat Berharga: Senilai Rp5.000.000.000.

Kas dan Setara Kas: Senilai Rp2.395.805.131.

Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp52.000.000.

Gaji dan Tunjangan Endipat Sebagai DPR RI

Sebagai salah satu dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, Endipat Wijaya menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diatur melalui peraturan pemerintah dan surat edaran Kementerian Keuangan.

Gaji Pokok Anggota DPR ditetapkan sebesar Rp4.200.000 per bulan (berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000).

Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan yang nominalnya disesuaikan dengan jabatan. Tunjangan-tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan melekat dan tunjangan lain:

Tunjangan Melekat Anggota DPR:

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Tunjangan Istri/Suami: Rp420.000

Tunjangan Anak: Rp168.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa

Tunjangan Lain Anggota DPR:

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000

Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000

Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

Asisten Anggota: Rp2.250.000

Dengan menjumlahkan seluruh komponen gaji pokok dan tunjangan di atas, seorang anggota DPR diperkirakan dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 setiap bulan.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya Uang Perjalanan Dinas, yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per hari, tergantung daerah tujuan.

Anggota DPR juga menerima fasilitas lain, termasuk rumah jabatan dan anggaran pemeliharaan rumah, serta uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok anggota DPR, atau sebesar Rp2.520.000 per bulan. Jika diakumulasikan maka berkisar Rp60 jutaan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Sebut Penggalang Donasi Bencana Sumatra Wajib Izin Pemerintah: Harus Ada Audit!

Mensos Sebut Penggalang Donasi Bencana Sumatra Wajib Izin Pemerintah: Harus Ada Audit!

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:24 WIB

Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis

Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis

Entertainment | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:03 WIB

Isi Garasi Endipat Wijaya yang Sindir Donasi Rp10 M ke Sumatera, Punya Koleksi Mobil Rp2,5 M

Isi Garasi Endipat Wijaya yang Sindir Donasi Rp10 M ke Sumatera, Punya Koleksi Mobil Rp2,5 M

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:24 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB