Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 09 Desember 2025 | 19:50 WIB
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
Anggota DPR Endipat Wijaya Diduga Sindir donasi yang digalang Ferry Irwandi, dalam rapat DPR [Youtube/DPR RI]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya, mendadak disorot publik setelah komentarnya yang menyindir relawan yang terlibat dalam penggalangan bantuan untuk korban bencana banjir Sumatra dan Aceh.

Pernyataan tersebut menimbulkan polemik luas di media sosial.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, Endipat secara eksplisit menyinggung aksi relawan, yang diduga merujuk pada Ferry Irwandi, yang dianggap terlalu sesumbar di depan publik setelah berhasil mengumpulkan donasi.

"Orang per orang cuma nyumbang Rp10 miliar, negara sudah triliunan ke Aceh. Jadi, yang kayak gitu mohon dijadikan perhatian sehingga ke depan tidak ada lagi informasi seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana, padahal negara sudah hadir sejak awal dalam penanggulangan bencana," ucapnya.

Endipat lantas meminta Komdigi (Komisi I DPR) untuk memublikasikan kinerja penanggulangan bencana yang telah dilakukan pemerintah kepada korban banjir dan tanah longsor di Sumatra.

Ia menekankan perlunya Komdigi membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi-informasi tersebut agar tidak "kalah viral" dibandingkan relawan.

Sontak, respons tersebut memicu kritik publik yang menilai Endipat membandingkan hal yang tidak sebanding.

Donasi warga sipil berasal dari kantong pribadi secara sukarela, sementara negara memiliki sumber pendapatan besar dari pajak, sumber daya alam, dan lainnya.

"Lah, kan emang tugas negara mengurusi warganya. Mikir!" timpal salah seorang netizen.

Baca Juga: Diduga Disindir Anggota DPR soal Donasi, Ferry Irwandi Malah Kasih Jawaban Begini

"Lucu. Orang donasi, sedekah niat bantuin saudara yg lagi kena musibah. Lewat orang yg buka donasi kok dinyinyirin. Dibandingin sama pemerintah. T****l," tulis netizen lain di X.

Kekayaan Endipat Wijaya (Berdasarkan e-LHKPN Anggota DPR Gerindra)

Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya. (bidik layar video)
Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya. (bidik layar video)

Menarik untuk mengulas kembali latar belakang finansial Endipat Wijaya. Berdasarkan laporan terakhir e-LHKPN pada 9 September 2024, Endipat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp12.493.805.131 (lebih dari Rp12 miliar) tanpa tercatat memiliki utang.

Rincian harta kekayaan tersebut mencakup:

Tanah dan Bangunan (Total Rp2,5 Miliar): Terdiri dari tiga aset tanah, dua di Kabupaten Bogor dan satu di Kota Tangerang Selatan, seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Alat Transportasi dan Mesin (Total Rp2,546 Miliar): Meliputi tiga mobil mewah: SUV Premium GWM Tank 500 HEV Tahun 2024 (Rp1,196 M), Toyota Alphard Tahun 2021 (Rp1 M), dan Honda CRV Tahun 2019 (Rp350 juta).

Surat Berharga: Senilai Rp5.000.000.000.

Kas dan Setara Kas: Senilai Rp2.395.805.131.

Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp52.000.000.

Gaji dan Tunjangan Endipat Sebagai DPR RI

Sebagai salah satu dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029, Endipat Wijaya menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diatur melalui peraturan pemerintah dan surat edaran Kementerian Keuangan.

Gaji Pokok Anggota DPR ditetapkan sebesar Rp4.200.000 per bulan (berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000).

Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan yang nominalnya disesuaikan dengan jabatan. Tunjangan-tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan melekat dan tunjangan lain:

Tunjangan Melekat Anggota DPR:

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Tunjangan Istri/Suami: Rp420.000

Tunjangan Anak: Rp168.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa

Tunjangan Lain Anggota DPR:

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp15.554.000

Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000

Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

Asisten Anggota: Rp2.250.000

Dengan menjumlahkan seluruh komponen gaji pokok dan tunjangan di atas, seorang anggota DPR diperkirakan dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 setiap bulan.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya Uang Perjalanan Dinas, yang berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per hari, tergantung daerah tujuan.

Anggota DPR juga menerima fasilitas lain, termasuk rumah jabatan dan anggaran pemeliharaan rumah, serta uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok anggota DPR, atau sebesar Rp2.520.000 per bulan. Jika diakumulasikan maka berkisar Rp60 jutaan.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI