BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 18 Maret 2026 | 09:27 WIB
BI: Bukan Dibatasi, Transaksi di Atas 50 Ribu Dolar AS Wajib Dokumen
Ilustrasi dolar AS. [Antara]
baca 10 detik
  • Bank Indonesia meluruskan berita tentang pembatasan pembelian valas tunai maksimal $50 ribu per bulan oleh pelaku.
  • BI hanya memperketat kewajiban dokumen *underlying* untuk transaksi valas di atas ambang batas $50 ribu.
  • Penyesuaian ambang batas dokumen *underlying* dari $100 ribu menjadi $50 ribu berlaku mulai 1 April 2026.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian valuta asing (valas) sebesar 50 dolar AS ribu per bulan sebagaimana ramai diberitakan.

Otoritas moneter hanya memperketat kewajiban penyertaan dokumen underlying untuk transaksi tertentu guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan penyesuaian kebijakan dilakukan pada ambang batas (threshold) kewajiban penyampaian dokumen yang mendasari kebutuhan valas, khususnya untuk transaksi tunai pembelian valas terhadap rupiah.

“Untuk meluruskan pemberitaan, tidak benar kalau BI akan membatasi pembelian tunai dolar AS menjadi maksimal 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan. Transaksi di atas 50 ribu dolar AS tetap dapat dilakukan, namun wajib menyertakan dokumen underlying,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, ambang batas kewajiban dokumen underlying ditetapkan sebesar 100 ribu dolar AS. Kini, BI menurunkannya menjadi 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan, sebagai langkah memperkuat kualitas transaksi di pasar valas domestik.

Menurut BI, kebijakan ini bertujuan memastikan setiap pembelian valas benar-benar didasari kebutuhan ekonomi yang jelas, sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.

Ilustrasi rupiah (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar )
Ilustrasi rupiah (Pixabay/Iqbal Nuril Anwar )

Penyesuaian tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar serta pola transaksi valas di pasar domestik. BI menilai, langkah ini penting untuk menjaga pasar valuta asing tetap sehat, efisien, dan kredibel.

Secara historis, BI telah beberapa kali menyesuaikan threshold transaksi valas mengikuti perkembangan kondisi ekonomi global maupun domestik. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah adaptif otoritas dalam merespons dinamika pasar keuangan.

Adapun aturan baru ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026, dengan masa transisi hingga 30 April 2026.

baca juga

BI berharap, dengan kebijakan ini, stabilitas nilai tukar rupiah dapat tetap terjaga tanpa menghambat kebutuhan transaksi valas masyarakat maupun pelaku usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar

Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:20 WIB

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:50 WIB

Sempat Loyo, Rupiah Pagi Ini Balik Arah ke Rp 16.882 per Dolar AS

Sempat Loyo, Rupiah Pagi Ini Balik Arah ke Rp 16.882 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:32 WIB

Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Relatif Lebih Baik

Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Relatif Lebih Baik

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:11 WIB

Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861

Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 09:28 WIB

Jaga Harga Bahan Pokok, BI Perkuat Kredit Pangan Jelang Idulfitri

Jaga Harga Bahan Pokok, BI Perkuat Kredit Pangan Jelang Idulfitri

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 07:50 WIB

Terkini

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 15:21 WIB

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

Pigai Duga Ada 'Penasihat' di Balik Aksi OPM yang Targetkan Warga Sipil

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:19 WIB

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

AI Mulai Bawa Kreator Digital ke Layar Lebar, CapCut Dorong Cara Baru Bikin Film

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:17 WIB

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:16 WIB

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Korea Terbaik untuk Kulit Berminyak sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Destined with You: Kisah Cinta yang Terhalang Kutukan dan Rahasia Masa Lalu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:15 WIB

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

Israel Senjatai AI ImiSight untuk Usir Warga Palestina di Tepi Barat

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

FESTVENT VOL.3 2026 Hadir Kembali, Usung Tema 'Own the Street, Own the Game'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB

×