Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:47 WIB
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
Decentralized Finance (De-Fi) [Paysaxas]

Suara.com - Decentralized Finance, atau yang disingkat DeFi, adalah istilah yang merujuk pada beragam aplikasi jasa keuangan berbasis aset kripto.

Teknologi ini dianggap sebagai disrupsi signifikan terhadap sektor keuangan konvensional.

Pasalnya, layanan yang ditawarkan benar-benar menyerupai kegiatan jasa keuangan pada umumnya—mulai dari pinjam meminjam hingga produk lindung nilai—tetapi seluruh transaksinya dilakukan menggunakan aset kripto, bukan mata uang fiat.

Inspirasi utama di balik teknologi DeFi adalah blockchain, yang memberikan wewenang kepada setiap pengguna untuk memantau dan memverifikasi histori transaksi.

Dengan adopsi DeFi, sistem blockchain yang awalnya hanya digunakan untuk transaksi mata uang semata kini diperluas untuk mengakomodasi berbagai kegiatan jasa keuangan lain.

Konsep desentralisasi menjadi inti dari teknologi ini. Dalam sistem DeFi, tidak ada satu pun otoritas tunggal yang memiliki kendali atau wewenang untuk mengatur, menangguhkan, atau membatalkan transaksi.

Sebagai perbandingan, sektor keuangan tradisional dikendalikan oleh otoritas seperti bank sentral atau perusahaan pembayaran (misalnya Visa).

Namun, di dalam DeFi, seluruh arus aset kripto diatur dan dikendalikan oleh sistem algoritma yang berjalan secara otomatis, transparan, dan dapat dipantau oleh publik.

Mekanisme Kerja DeFi: Peran Vital Smart Contract

baca juga

Sistem decentralized finance beroperasi dengan memangkas semua perantara di dalam kegiatan jasa keuangan. Pengguna DeFi bisa bertransaksi langsung dengan pengguna lain tanpa memerlukan intervensi otoritas sentral.

Saat ini, sebagian besar aplikasi DeFi dibangun di atas jaringan Ethereum, yang merupakan aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua setelah Bitcoin.

Teknologi ini memanfaatkan sistem yang disebut smart contract (kontrak pintar).

Smart contract adalah sistem di mana sebuah kode akan secara otomatis menjalankan transaksi antar pengguna DeFi hanya jika syarat-syarat yang telah ditentukan sebelumnya telah terpenuhi.

Sebagai contoh, pengguna dapat mengatur pengiriman aset kripto pada waktu tertentu atau bahkan berdasarkan kondisi eksternal (misalnya, pengiriman baru dilakukan jika kondisi cuaca sedang hujan).

Dengan rencana pembaruan ke Ethereum 2.0, aplikasi-aplikasi DeFi diharapkan dapat beroperasi lebih efisien dan cepat di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Kripto Siapkan Rp18 T Beli I Bianconeri, Usung Misi Make Juventus Great Again

Perusahaan Kripto Siapkan Rp18 T Beli I Bianconeri, Usung Misi Make Juventus Great Again

Bola | Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:00 WIB

Raih 100 M di Usia 19 Tahun, Ini yang Membuat Suli Beda dari Anak Seusianya

Raih 100 M di Usia 19 Tahun, Ini yang Membuat Suli Beda dari Anak Seusianya

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:45 WIB

OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?

OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:48 WIB

Terkini

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

News | Senin, 14 September 2026 | 14:01 WIB

Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik

Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik

News | Senin, 14 September 2026 | 13:59 WIB

Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: ANW Tiba-Tiba Masuk ke Ruang Karaoke

Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: ANW Tiba-Tiba Masuk ke Ruang Karaoke

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:57 WIB

Kisah Ketangguhan Komunitas Indonesia Bersinar di Inspiring Asia Micro Film Festival 2026

Kisah Ketangguhan Komunitas Indonesia Bersinar di Inspiring Asia Micro Film Festival 2026

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:55 WIB

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

News | Senin, 14 September 2026 | 13:50 WIB

BGN Siapkan Sistem Marketplace MBG: Kejar Pengadaan, Keracunan Terabaikan?

BGN Siapkan Sistem Marketplace MBG: Kejar Pengadaan, Keracunan Terabaikan?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:50 WIB

Perdagangan Jalur Tikus Iran - Dubai Selamatkan Toko Kelontong yang Makin Terhimpit Perang

Perdagangan Jalur Tikus Iran - Dubai Selamatkan Toko Kelontong yang Makin Terhimpit Perang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan

IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 13:45 WIB

×