Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:48 WIB
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
Ilustrasi kripto (unsplash)
baca 10 detik
  • OJK sedang memproses perizinan dua calon lembaga bursa, dua calon lembaga kliring, dan dua calon tempat penyimpanan aset kripto.
  • Proses perizinan aset kripto mencakup pemeriksaan dokumen, persyaratan, dan uji kemampuan kepengurusan oleh OJK.
  • Tujuan proses ketat ini adalah memastikan lembaga yang beroperasi memiliki tata kelola kuat dan lindungi konsumen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memproses dua calon lembaga bursa aset keuangan digital atau aset kripto.

Selain itu juga memproses dua lembaga calon lembaga kliring dan dua calon lembaga tempat penyimpanan aset keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fauzi, mengatakan, saat ini calon lembaga tersebut sedang melakukan proses perizinan di OJK.

“Saat ini tentu masing-masing sedang menjalani tahapan perizinan yang kami lakukan secara bertahap,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan, tahapan tersebut meliputi pemeriksaan atas pemenuhan setiap dokumen dan juga pemeriksaan pemenuhan atas seluruh persyaratan yang dikenakan kepada pemenuhan perizinan dimaksud, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan OJK yang terkait.

“Bahkan hingga kami juga melakukan pemeriksaan dan kewajiban untuk mengikuti proses uji penilaian kemampuan dan kepatutan atau PKK bagi para calon pengurus, komisaris, direksi dan juga pemegang saham pengendalinya,” imbuhnya.

Hasan memastikan, proses perizinan ini akan dilakukan secara teliti, hati-hati dan terukur agar saat lembaga tersebut beroperasi dapat berperan penting dalam ekosistem aset keuangan digital aset kripto nasional.

”Jika nanti telah memperoleh izin akan memiliki tata kelola yang kuat memiliki manajemen risiko yang memadai serta tentu memiliki kapasitas kemampuan operasional yang selaras dengan prinsip pelindungan konsumen dan menjaga integritas pasar ke depannya,” ungkapnya.

Selain itu, Hasan juga memastikan seluruh aspek kelembagaan memiliki kesiapan sistem dan OJK juga memiliki kesiapan dalam melakukan pengawasan.

baca juga

Sehingga, kegiatan tersebut dapat berjalan dalam mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya

OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Aset Kripto, Intip Poin-poinnya

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 13:57 WIB

Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar

Harga Kripto Menghijau, Bitcoin Dibandrol Rp 1,54 Miliar

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:25 WIB

Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025

Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:01 WIB

OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya

OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 09:47 WIB

OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas

OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:00 WIB

Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini

Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Senilai Rp142 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 10:53 WIB

Terkini

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×