- OJK mengonfirmasi adanya kejahatan perbankan terorganisir yang menyebabkan kerugian Rp 800 miliar pada sejumlah bank daerah.
- Pembobolan yang memanfaatkan celah BI-Fast terjadi antara Juni 2024 sampai Maret 2025 dan dana dialihkan ke kripto internasional.
- OJK berkoordinasi dengan lembaga internasional untuk mengatasi kejahatan siber perbankan yang bersifat global dan terorganisir.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kejahatan perbankan dengan kerugian mencapai Rp 800 miliar dan menimpa sejumlah bank daerah dilakukan oleh organisasi kriminal dengan teknik cyber crime.
Diwartakan sebelumnya pembobolan bank ini, yang turut menimpa Bank Jakarta dan tujuh bank lainnya, terjadi sepanjang periode Juni 2024 hingga Maret 2025. Diduga para penjahat memanfaatkan celah di sistem BI-Fast.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pembobolan sangat rumit.
"Ya jadi begini, memang ini persoalan scam, persoalan cyber attack segala macam ini memang persoalan yang tidak mudah sekarang pada saat ini ya. Karena kita juga menduga bahwa ini adalah organisasi kriminal bukan kejahatan individual," kata dia saat ditemui di Four Season Hotel, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut dia pembobolan ini nampaknya sudah teroganisir. Apalagi, pelarian dana ini ternyata dialihkan ke kripto internasional sehingga susah dilacak.
"Kejahatannya adalah kejahatan yang bisa dikatakan terorganisasi itu yang pertama. Yang kedua yang paling kita khawatirkan adalah pelarian dananya ini justru. Kita tidak bisa blok lebih cepat karena sekarang dilarikan ke aset kripto internasional ya," katanya.
Dian mengatakan kini pihaknya berkoordinasi dengan lembaga-lembaga international dalam menyelesaikan pembobolan dana di perbankan. Sebab, pembobolan dana di bank tidak hanya terjadi di Indonesia namun di seluruh dunia.
"OJK khususnya itu untuk juga sekarang kita sedang mendorong lembaga-lembaga internasional karena kita sering hadir di berbagai pertemuan internasional untuk betul-betul mengangkat persoalan ini menjadi persoalan global bukan persoalan domestik kita sebetulnya. Karena sebetulnya banyak negara kena juga," bebernya.
OJK pun berkomitmen bersama Bank Indonesia (BI) terus meningkatkan keamanan data nasabah di perbankan. Hal ini agae mencegah terjadonya pembobolan dana nasabah
Baca Juga: OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
"Nah ini yang pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh satu negara seperti kita tapi juga oleh seluruh negara terkait gitu. Nah itu yang sedang akan kita lakukan, itu sudah ada komitmen kita dengan bang Indonesia untuk melakukan itu," tandasnya.