Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan

Agung Pratnyawan | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:40 WIB
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
Ilustrasi menghitung keuangan (Freepik)

Suara.com - Cara menghitung bunga deposito sangatlah mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengetahui beberapa informasi beberapa hal berikut.

Sebagaimana diketahui, deposito menjadi salah satu jenis investasi yang digunakan banyak orang untuk mendapatkan bunga.

Namun perlu diketahui, besaran bunga deposito yang beredar di Indonesia mengikuti batasan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Secara umum, tingkat bunga deposito dibedakan berdasarkan jenis bank, yaitu:

  • Bank digital biasanya menawarkan bunga lebih tinggi, berkisar antara 4% hingga 7% per tahun.
  • Bank umum menetapkan bunga sekitar 4% per tahun, sehingga cocok bagi nasabah yang menginginkan imbal hasil stabil dengan risiko minim.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat memberikan bunga hingga 6,5% per tahun, meskipun besarannya bisa berbeda di setiap BPR.

Setelah Anda mengetahui beberapa bunga yang ditetapkan oleh bank, kini Anda bisa mengetahui berapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika mendepositkan sejumlah uang.

Ilustrasi Menghitung Pajak - Cara Menghitung Pajak Penghasilan (Freepik)
Ilustrasi Menghitung - Cara Menghitung Bunga Deposito (Freepik)

Cara Menghitung Keuntungan Deposito

Perhitungan keuntungan deposito dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, menghitung total dana yang diterima saat jatuh tempo. Kedua, menghitung estimasi bunga yang diperoleh setiap bulan.

Untuk mengetahui nilai akhir investasi saat deposito berakhir, rumus yang digunakan adalah:

Total Dana = Modal Awal + (Bunga Deposito – Pajak Bunga)

Sementara itu, jika ingin menghitung bunga bulanan, maka rumus sederhananya sebagai berikut:

(Suku Bunga × Dana Deposito × 30 Hari × 80%) ÷ 365 Hari

Angka 80% berasal dari bunga bersih setelah dipotong pajak sebesar 20%.

Contoh Bunga Deposito Jika Deposit Uang Rp100.000.000 (atau seratus juta rupiah):

Sebagai contoh, seseorang mendepositokan dana sebesar Rp100.000.000 di bank dengan suku bunga 4% per tahun.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, bunga deposito dikenakan pajak sebesar 20%, sehingga bunga bersih yang diterima nasabah adalah 80% dari bunga kotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:43 WIB

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Otomotif | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:22 WIB

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB

Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota

Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:19 WIB

Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing

Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:10 WIB

Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi

Kemenhub Tegaskan Penerbangan Internasional Masih Tetap Beroperasi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:59 WIB

Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia

Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026

Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:25 WIB

Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang

Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:17 WIB

International Women's Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif Bagi Perempuan

International Women's Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif Bagi Perempuan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:06 WIB

Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun

Purbaya Tetap Pede Target IHSG 'To the Moon' 10.000 Tercapai di Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:01 WIB

Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional

Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:50 WIB