Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan

Agung Pratnyawan

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:40 WIB
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
Ilustrasi menghitung keuangan (Freepik)

Suara.com - Cara menghitung bunga deposito sangatlah mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengetahui beberapa informasi beberapa hal berikut.

Sebagaimana diketahui, deposito menjadi salah satu jenis investasi yang digunakan banyak orang untuk mendapatkan bunga.

Namun perlu diketahui, besaran bunga deposito yang beredar di Indonesia mengikuti batasan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Secara umum, tingkat bunga deposito dibedakan berdasarkan jenis bank, yaitu:

  • Bank digital biasanya menawarkan bunga lebih tinggi, berkisar antara 4% hingga 7% per tahun.
  • Bank umum menetapkan bunga sekitar 4% per tahun, sehingga cocok bagi nasabah yang menginginkan imbal hasil stabil dengan risiko minim.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat memberikan bunga hingga 6,5% per tahun, meskipun besarannya bisa berbeda di setiap BPR.

Setelah Anda mengetahui beberapa bunga yang ditetapkan oleh bank, kini Anda bisa mengetahui berapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika mendepositkan sejumlah uang.

Ilustrasi Menghitung Pajak - Cara Menghitung Pajak Penghasilan (Freepik)
Ilustrasi Menghitung - Cara Menghitung Bunga Deposito (Freepik)

Cara Menghitung Keuntungan Deposito

Perhitungan keuntungan deposito dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, menghitung total dana yang diterima saat jatuh tempo. Kedua, menghitung estimasi bunga yang diperoleh setiap bulan.

Untuk mengetahui nilai akhir investasi saat deposito berakhir, rumus yang digunakan adalah:

Total Dana = Modal Awal + (Bunga Deposito – Pajak Bunga)

Sementara itu, jika ingin menghitung bunga bulanan, maka rumus sederhananya sebagai berikut:

(Suku Bunga × Dana Deposito × 30 Hari × 80%) ÷ 365 Hari

Angka 80% berasal dari bunga bersih setelah dipotong pajak sebesar 20%.

Contoh Bunga Deposito Jika Deposit Uang Rp100.000.000 (atau seratus juta rupiah):

Sebagai contoh, seseorang mendepositokan dana sebesar Rp100.000.000 di bank dengan suku bunga 4% per tahun.

Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, bunga deposito dikenakan pajak sebesar 20%, sehingga bunga bersih yang diterima nasabah adalah 80% dari bunga kotor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:43 WIB

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol

Otomotif | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:22 WIB

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Dunia Borong Perhiasan Indonesia, Nilai Ekspor Melonjak hingga 9,1 Miliar Dolar AS

Dunia Borong Perhiasan Indonesia, Nilai Ekspor Melonjak hingga 9,1 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:23 WIB

Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun

Pemilik Angkat Bendera Putih, Pizza Hut Resmi Dijual Rp47 Triliun

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:22 WIB

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.784 Triliun Perlu Diwaspadai, Apa Faktornya?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA

Rupiah Alami Pelemahan, Cek Harga Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:07 WIB

Cabai Rawit Makin Pedas di Kantong! Harga Tembus Rp82.300 per Kg

Cabai Rawit Makin Pedas di Kantong! Harga Tembus Rp82.300 per Kg

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:43 WIB

Rupiah Kembali Lesu, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.738

Rupiah Kembali Lesu, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.738

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:31 WIB

Investor Ragu Komitmen Damai AS - Iran, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Investor Ragu Komitmen Damai AS - Iran, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Dalam Tren Menguat, Pantau Saham BMRI

IHSG Masih Dalam Tren Menguat, Pantau Saham BMRI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:14 WIB

Pertimbangkan Jual, Harga Buyback Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.514.000/Gram

Pertimbangkan Jual, Harga Buyback Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.514.000/Gram

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:50 WIB