Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini

BellaLilis Varwati Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:37 WIB
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) usai menghadiri rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/12/2025). (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan membangun 2.603 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera Barat, Utara, dan Aceh.
  • Dana pembangunan hunian ini bersumber non-APBN, termasuk kontribusi dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan Menteri Ara.
  • Proses pembangunan dimulai bulan ini setelah koordinasi lintas lembaga terkait legalitas penggunaan lahan dilakukan.

Suara.com - Pemerintah akan mulai membangun hunian tetap bagi korban bencana alam di Sumatra pada bulan ini. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, akan ada 2.603 unit hunian tetap yang dibangun di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Pembangunan hunian tersebut akan dimulai dalam waktu dekat dan menggunakan dana non-APBN, termasuk kontribusi dari uang pribadi Menteri Ara.

“Per hari ini sudah ada kesiapan untuk membangun rumah bagi saudara-saudara kita di Sumatera Barat, di Sumatera Utara, dan Aceh sebesar 2.603 unit. Uangnya non-APBN. 2.603 rumah. Dari Yayasan Buddha Tzu Chi 2.500, dari saya pribadi 103,” kata Ara usai menghadiri rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Untuk mempercepat proses, Ara mengaku telah mengusulkan agar dilakukan rapat koordinasi lintas lembaga, aparat penegak hukum, serta unsur pengawasan terkait pembahasan soal legalitas penggunaan lahan untuk dibangun hunian tetap tersebut.

“Mohon doanya kepada rakyat Indonesia, kita mulai bulan ini untuk membangun hunian tetap bagi saudara-saudara kita yang terkena bencana di Sumatera Barat, di Aceh, dan Sumatera Utara,” katanya.

Terkait lokasi relokasi, Ara menyebut saat ini sudah ada sejumlah titik yang diusulkan, namun ia belum mengungkapkan daerah-daerah tersebut. Menurutnya, proses klasifikasi masih dilakukan agar lokasi hunian tetap itu memenuhi tiga kriteria utama, yakni aspek hukum, teknis, dan keberlanjutan kehidupan warga.

“Jangan sampai kita memindahkan, merelokasi rakyat yang kena bencana, banjir, longsor ke tempat yang tidak aman. Jadi itu betul-betul diperiksa bahwa daerah itu aman dari situasi-situasi yang tidak baik seperti banjir dan longsor,” ucapnya.

Selain itu, Ara menekankan bahwa pembangunan hunian tetap tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi juga menyangkut ekosistem kehidupan warga.

“Karena kita mengerti filosofis perumahan, rumah itu bukan hanya gedungnya dibangun, tapi kehidupannya berpindah. Jadi juga pikirkan lokasi tempat anak-anaknya bersekolah, pikirkan tempat bekerja orang tuanya, bagaimana ke pasar. Itu ekosistem yang harus menjadi pertimbangan,” ujar Ara.

Baca Juga: Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI