Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius

M Nurhadi

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:21 WIB
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius
PT Mayawana Persada [Walhi]
baca 10 detik
  • PT Mayawana Persada, pemegang konsesi HTI di Kalbar, dituding deforestasi masif; 33.070 hektare hutan alam hilang 2021–2023.
  • Aktivitas perusahaan merusak lahan gambut kaya karbon, melepaskan emisi CO2 signifikan serta mengancam habitat Orangutan Kalimantan.
  • Struktur kepemilikan perusahaan dialihkan ke entitas luar negeri (Malaysia, BVI, Hong Kong) menjadi sulit dilacak sejak 2022.

Suara.com - PT Mayawana Persada, perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kalimantan Barat, kini tengah berada di bawah pengawasan ketat lembaga lingkungan global dan nasional.

Perusahaan yang menguasai konsesi seluas 136.710 hektare di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara ini dituding melakukan perusakan hutan alam secara masif, bahkan mencatatkan angka deforestasi terbesar di Indonesia pada tahun 2023.

Berikut adalah laporan mendalam mengenai dampak lingkungan, sanksi hukum, hingga struktur korporasi yang dinilai sengaja dibuat samar.

Rekor Buruk: Penghancuran Bentang Alam Mendawak

Berdasarkan laporan koalisi masyarakat sipil yang bertajuk “Pembalak Anonim” via Betahita, PT Mayawana Persada diduga kuat tengah menghancurkan Bentang Alam Mendawak. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2021–2023), wilayah tersebut kehilangan sekitar 33.070 hektare hutan alam—sebuah luasan yang setara dengan hampir setengah wilayah Singapura.

Puncak kerusakan terjadi pada 2023, di mana angka deforestasi melonjak drastis hingga 300 persen menjadi 16.118 hektare, dibandingkan dua tahun sebelumnya yang berada di angka 5.147 hektare.

Hilman Afif, Juru Kampanye Auriga Nusantara, mengungkapkan bahwa mayoritas penghancuran terjadi di lahan gambut kaya karbon. Aktivitas ini diperkirakan telah melepaskan 12,2 juta metrik ton emisi CO2 ke atmosfer.

Koalisi yang terdiri dari Walhi Kalbar, AMAN, dan Greenpeace menekankan bahwa pembalakan ini berlangsung sangat brutal karena menyasar area bernilai konservasi tinggi (NKT). Data menunjukkan:

  • 89.410 hektare dari izin perusahaan merupakan habitat penting bagi Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
  • 83.060 hektare merupakan ekosistem gambut yang seharusnya dilindungi.

Aksi ini dinilai melanggar PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, yang melarang pembukaan lahan serta pembuatan drainase yang mengakibatkan gambut mengering.

baca juga

Sanksi KLHK dan Aktivitas di Lapangan

Pada Maret 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebenarnya telah mengeluarkan perintah tegas untuk menghentikan seluruh operasi penebangan guna pemulihan lingkungan.

Namun, pemantauan lapangan oleh lembaga swadaya masyarakat menunjukkan bahwa aktivitas pembukaan lahan masih terus berlangsung pasca-perintah tersebut dikeluarkan.

Siapa Pemilik PT Mayawana Persada?

Sejarah kepemilikan PT Mayawana Persada awalnya cukup jelas di bawah kendali Grup Alas Kusuma. Namun, sejak akhir 2022, struktur kepemilikan perusahaan berubah menjadi sangat kompleks dan sulit dilacak.

Desember 2022: Separuh saham dialihkan ke Green Ascend (M) Sdn Bhd yang berbasis di Malaysia, yang dimiliki oleh entitas di British Virgin Islands.

Desember 2023: Sisa 50 persen saham lainnya dialihkan ke Beihai International Group Limited di Hong Kong, yang dikuasai perusahaan asal Samoa.

Karena British Virgin Islands dan Samoa tidak menyediakan akses informasi pemegang saham kepada publik, pemilik manfaat (beneficial owner) akhir perusahaan ini secara efektif menjadi anonim.

Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia menilai struktur rumit ini berfungsi untuk melindungi pemilik asli dari risiko hukum dan kerusakan reputasi.

Meskipun strukturnya samar, laporan koalisi menemukan indikasi bahwa manajemen operasional PT Mayawana terhubung dengan jaringan bisnis Sukanto Tanoto, pemilik Grup Royal Golden Eagle (RGE).

Hal ini didasarkan pada kesamaan alamat dan aliran pasokan kayu hutan alam yang dikirim ke pabrik kayu lapis di Sumatra yang terafiliasi dengan RGE.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Asia Pacific Resources International Limited (APRIL), anak usaha RGE, menyatakan bahwa laporan tersebut belum terverifikasi dan menepis klaim adanya hubungan resmi antara RGE dengan PT Mayawana Persada sebagai pemasok serat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka

Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 22:23 WIB

Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia

Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia

Your Say | Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:06 WIB

Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah

Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×