Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online alias ojol terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil, sebesar Rp50 ribu. (Suara.com/Novian)
  • Pemerintah menetapkan PP Pengupahan baru memastikan upah minimum tetap naik meskipun pertumbuhan ekonomi daerah negatif.
  • Kenaikan upah mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha; penurunan upah tidak ada dalam formula.
  • Penentuan besaran kenaikan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah setelah koordinasi pemerintah pusat dan sosialisasi.

Suara.com - Pemerintah memastikan upah minimum provinsi (UMP) tetap akan mengalami kenaikan meski pertumbuhan ekonomi di suatu daerah tercatat negatif. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, tidak ada skema penurunan upah dalam formula pengupahan yang berlaku saat ini. Formula kenaikan upah tetap mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

"Tidak ada istilahnya upahnya turun," ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

daftar upah minimum sektoral (UMPS) Sumatera Selatan
upah minimum

Ia menjelaskan, jika pertumbuhan ekonomi daerah berada pada angka negatif, maka penyesuaian kenaikan upah tetap didasarkan pada inflasi. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari perhitungan yang dilakukan Dewan Pengupahan Daerah.

"Kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi," katanya.

Yassierli menekankan, penentuan besaran kenaikan upah diserahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah. Lembaga tersebut dinilai memiliki pemahaman paling komprehensif mengenai kondisi ekonomi di wilayah masing-masing.

Ia melanjutkan, Dewan Pengupahan Daerah memiliki data terkait struktur pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor-sektor yang menjadi penopang utama dan faktor penyebab perlambatan ekonomi.

"Kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi atau tidak, disebabkan oleh apa, dan sektor mana yang dominan," jelasnya.

Pemerintah pusat, lanjut Yassierli, juga tidak melepas daerah begitu saja dalam proses ini. Kementerian Ketenagakerjaan disebut aktif melakukan koordinasi dan pembinaan kepada Dewan Pengupahan Daerah.

"Kami juga melakukan koordinasi dan pelatihan kepada Dewan Pengupahan Daerah," bebernya.

Sebagai bagian dari upaya percepatan, pemerintah telah menggelar sosialisasi kebijakan pengupahan kepada para kepala daerah. Kegiatan tersebut difasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri gubernur, bupati, serta wali kota dari berbagai daerah.

"Tadi pagi kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pimpinan daerah," kata Yassierli.

Selain sosialisasi, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional. Langkah ini ditujukan untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait penerapan PP Pengupahan di seluruh daerah.

"Dan hari ini kita juga segera melakukan konsolidasi dengan Dewan Pengupahan Nasional," ucapnya.

Yassierli menilai kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, terutama di daerah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:33 WIB

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12 WIB

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB