BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update

M Nurhadi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:05 WIB
BRI Tebar Dividen Interim Rp137 per Saham, Cek Jadwal Terbaru Pasca Update
BRI persiapkan uang tunai sebesar Rp21 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Dok: BRI)
baca 10 detik
  • PT Bank BRI (BBRI) mengumumkan pembagian dividen interim Rp137 per saham berdasarkan performa kuartal ketiga 2025.
  • Meskipun laba bersih turun 9,1% menjadi Rp41,23 triliun, BRI menunjukkan fundamental solid melalui pertumbuhan kredit 6,26%.
  • Jadwal penting meliputi Ex-Date 29 Desember 2025, Recording Date 2 Januari 2026, dan Payment Date 15 Januari 2026.

Penting untuk diingat bahwa karena sistem penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia menggunakan mekanisme T+2, investor disarankan untuk sudah mengoleksi saham BBRI setidaknya dua hari bursa sebelum ex-date agar posisi kepemilikan sudah tercatat secara sempurna di sistem kustodian.

Mengapa BBRI Tetap Jadi Favorit Investor Blue-Chip?

Konsistensi BRI dalam membagikan dividen, baik itu interim maupun final, menjadikannya salah satu saham blue-chip yang paling dicari. Bagi investor yang mencari passive income, dividen yield dari BRI seringkali berada di atas rata-rata bunga deposito perbankan konvensional.

Fokus BRI pada sektor UMKM juga memberikan perlindungan psikologis bagi investor, karena sektor ini cenderung lebih tangguh terhadap guncangan makroekonomi global.

Dengan dividen interim ini, BRI kembali membuktikan bahwa keuntungan perusahaan bukan hanya milik korporasi, melainkan juga hak yang dibagikan secara adil kepada para pemodal yang telah mempercayakan dananya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar

RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 19:51 WIB

BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun

BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:56 WIB

BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi

BRI Peduli Hadir untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatra, Salurkan Donasi di Lebih 40 Lokasi

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:11 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×